Tim ahli KPK Periksa Bangunan Gedung VIP RSU HAMS

Ket.gambar :Tim yang diduga dari penyidik dan tim Ahli KPK sedang mengambil sampel Pondasi bangunan VIP RSU.HAMS Kisaran
Sentralberita|Kisaran~Diduga dalam rangka menindak lanjuti hasil pemeriksaan terhadap beberapa Pejabat Pemkab Asahan yang dilakukan pihak Penyidik KPK beberapa waktu yang lalu, terkait bangunan Gedung VIP RSU HAMS Kisaran yang dianggarkan dari Anggaran Bantuan Daerah Bawahan BDB Sumut TA 2013.
Tim Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan,kali ini tim penyidik yang didampingi Tim ahli melakukan pemeriksaan terhadap fisik bangunan gedung VIP Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut.
Pantau Kru Sentralberita.com Kamis (21/2/2019),tampak beberapa pria dan wanita yang diduga sebagai tim penyidik serta tim ahli dari KPK di bagian depan serta samping bangunan Gedung VIP RSU HAMS yang melakukan pemeriksaan terhadap fisik dengan cara melakukan penggalian pondasi bangunan tersebut.

Informasi yang diterima kru sentralberita dari beberapa sumber yang ditemui di lokasi menyebutkan,tim penyidik dan tim ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut berada di Asahan sejak 3 hari yang lalu dan telah memeriksa bagian dalam dan luar fisik bangunan gedung VIP yang didampingi beberapa pegawai dari Dinas PUPR Asahan.
“Dari informasi yang kami terima,yang melakukan pemeriksaan fisik bangunan itu dari Tim penyidik dan Tim Ahli dari KPK,tapi kalau mau lebih jelasnya hubungi saja pak Direktur.”jelas salah seorang pegawai RSU.HAMS yang ditemui dilokasi.
Masih menurut sumber,selama melakukan pemeriksaan Tim juga di dampingi mantan Kadis PUPR Asahan Taswir ST,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Haris M.Rambe serta beberapa pegawai yang juga terlibat di proyek tersebut.
Direktur Rumah Sakit Umum H.Abdul Mantan Simatupang (RSU.HAMS) Kisaran dr.Hari Sabna ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan Tim dari KPK RI itu.”Benar yang datang itu Tim dari KPK RI dan mereka sudah tiga hari disini. “Jelas Sabna.
Ketika disinggung prihal pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik KPK,Sabna tidak memberikan jawaban.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Asahan H.Rahmad Hidayat Siregar menyatakan belum mengetahui prihal kedatangan pihak penyidik dan Tim ahli dari KPK RI tersebut Menurutnya sebagai penegak hukum tim KPK mempunyai kewenangan untuk tidak memberitahukan ke pihak Pemerintah setempat.(SB/ZA)