Diduga Korupsi, Mahasiswa Minta GIP Ditangkap dan Diadili

Sentralberita|Medan~Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara melakukan aksi di depan kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, meminta Gus Irawan Pasaribu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Bank Sumut ditangkap, karena diduga melakukan penyimpangan dana Rp 334 miliar.

Jumat sore, (22/2/2019) puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahsiswa Anti korupsi Sumatera Utara itu membawa spanduk dan poster wajah Gus Irawan Pasaribu berteriak dan berorasi didepan gerbang kantor DPRD Sumut

Meski tidak ditanggapi oleh anggota dewan, massa terus saja melakukan orasi dengan menggunakan pengeras suara, massa meminta agar pihak berwjib untuk dapat memenjarakan Gus Irawan Pasaribu yang diduga telah melakukan penyimpangan dana Rp 334 miliar. Kasus penyimpangan dana tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor laporan 2011-02-000186 tertanggal 10 Februari 2011.

Baca Juga :  Personel Sat Polairud Polres Tanjung Balai Perketat Pengawasan Perairan Mengejar Kapal Tanpa Nama Yang Datang Dari Laut

Hanafi Sinaga, koordinator aksi mengungkapkan, skandal Bank Sumut yang saat dijabat Gus Irawan Pasaribu tersangkut sejumlah penyalahgunaan keuangan negara bahkan pada temuan BPK RI tahun 2010,  ada 22 kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 344.389.531.423,15.

 Dalam hal ini,  pihak Bank Sumut disebut-sebut telah membagi-bagi uang milyaran rupiah yang berdelik pembagian jasa laba tahunan yang dibuktikan dengan temuan Bank Indonesia yang mengacu kepada surat keputusan Direksi PT Bank Sumut nomor 428/dir/dsdm-tk/sk/2006. (SB/AR)

Tinggalkan Balasan

-->