Soal Mutasi Kepsek, Komisi B Panggil Kadisdik Medan
sentralberita|Kepala Dinas Pendidikan(Disdik) Kota Medan, Marasutan Siregar, Diduga telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan memutasi mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 060955 diKecamatan Medan Marelan,Tiurmaida Situmeang.
Diketahui, Tiurmaida keberatan dengan keputusan WaliKota Medan, Dzulmi Eldin yangmemutasinya ke SD Negeri060901 yang berlokasi di Kecamatan Medan Polonia.
“Ya,pekan depan kita akan panggil dia (Kadisdik Medan),” tutur Ketua Komisi B DPRD Medan,HT Bahrumsyah, Rabu (13/2).
Dikatakan Bahrum, saat ini staf di komisi telah menyusun pihak-pihak yang bakal dipanggiluntuk klarifikasi terkait mutasi Kepsek tersebut.
Selain persoalan mutasi tersebut, Komisi Bjuga akan mempertanyakankomitmen Kadisdik yang baruMarasutan Siregar dalam upaya meningkatkan pendidikan diMedan.
“Diketahui Marasutan Siregar itu pernah jadi KadisdikMedan. Dan kala itu, berbagai pihak termasuk DPRD Medan meminta WaliKota mengevaluasinya. Karena dinilai gagalmeningkatkan kualitas pendidikan di Medan,” ketusnya.
Setelah dievaluasi, lanjutnya, kini Wali Kota Medan kembali mengangkat MarasutanSiregar pimpin Disdik Medan. Yang menjadipertanyaannya,apakah Wali Kota Medan tidakmelibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam penentuan jabatan di Medan. (SB/01)