Polsek Medan Baru Amankan Curat Laptop

sentralberita|Medan~Husein Pratama (24), warga Jalan Bahagia Gg. Pelita, Medan tak berkutik saat melihat kedatangan Tim Pegasus Polsek Medan Baru di kediaman rumahnya.

Kedatangan Tim Pegasus yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Immanuel Ginting SH, guna mengamankan Husein Pratama, karena melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa 1 (satu) buah Laptop Merk. Accer dan HP Merk Advan S5E warna Gold dari kediaman rumah korban pada Jumat tanggal 8 Pebruari 2019 sekira pukul 11.00 Wib.

“Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi No. Pol : LP/246/II/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan Baru, tgl 8 Februari 2019,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK, Jumat (15/2/2019).

Dijelaskannya, dalam melakukan aksinya, pelaku melompati pagar dan masuk ke dalam rumah korban yang pada saat itu korban bersama rekannya tengah ke belakang rumah untuk melihat rumah kos-kosan.

Baca Juga :  8 Ton Mangga Tanpa Dokumen Dimusnahkan, Polda Sumut: Negara Hadir Lindungi Masyarakat

Korban pun dikejutkan dengan hilangnya 1 (satu) buah Laptop Merk. Accer dan HP Merk Advan S5E warna Gold yang diletak korban di atas meja. Kemudian korban tanpa membuang waktu langsung melaporkan peristiwa itu ke kantor Polsek Meda Baru.

“Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri ciri pelaku. Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019, pelaku Husein Pratama ditangkap petugas dari kediamannya dan memboyong ke Polsek Medan Baru,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) Tahun Penjara. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->