Miliki ganja dan Sabu, Siregar Diborgol Polisi

sentralberita|Kisaran~Deli Daswandi Siregar alias Del (40) harus rela digelandang ke Mapolsek Bandar Pulau. Pasalnya, pria yang tinggal di Dusun III Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau-Asahan ini tertangkap tangan karena memiliki narkotika jenis Ganja dan Sabu-sabu.

Pelaku diamankan pihak Satreskrim Polsek Bandar Pulau bersama yang bekerjasama dengan Babinkamtibmas Pos Haboko serta insan Pers dikediamannya Selasa (12/2/2019) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.

Dari tangan pelaku tim petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah ember berwarna putih yang berisikan plastik asli warna biru yang didalamnya terdapat 2 bungkus/ bal yang diduga narkotika jenis ganja,1 buah talam yang berisi diduga narkotika jenis ganja,1 buah kaos kaki hitam berisi 1 buah kotak yang didalamnya 4 plastik kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1 buah mancis serta kertas pirek dan kertas pembungkus nasi.

Baca Juga :  H-1 Natal, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Cek Pos Pam Sampai Pagi

“Kami nendapat informasi dari warga masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi narkoba di salah satu rumah warga,berdasarkan info tersebut kita bentuk tim dan melakukan Lidik,setelah A1 kita langsung melakukan penyergapan di rumah pelaku “jelas Kapolsek Bandar Pulau AKP Sunarto didampingi Kanit Reskrim IPTU.JT.Siregar.

Lebih Sunarto menjelaskan,pengungkapan kasus ini berkat adanya komunikasi yang baik antara warga,kepala dusun,Kepala Desa dengan pihak keamanan baik pihak Polsek Bandar Pulau maupun Bhabinkamtibmas,diri juga berharap kepada seluruh elemen lapisan masyarakat kedepannya apabila ada informasi yang menyangkut keamanan segera laporkan ke pihak Polsek Bandar Pulau.(SB/ZA)

Tinggalkan Balasan

-->