Rayakan Imlek di Lapas Wanita Tanjung Gusta, PSI Minta Hapus UU Penodaan Agama
![](http://sentralberita.com/wp-content/uploads/2019/02/psi1.jpg)
DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersilaturahmi dan mengunjungi Meliana di Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan, Selasa (5/2/) (f-SB/AR).
Sentralberita|Medan~Bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2570, DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersilaturahmi dan mengunjungi Meliana di Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan. Pertemuan ini diharapkan dapat memeberikan semangat bagi Meliana dan keluarga. PSI meminta undang-undang penodaan agama atau UU PNP 1965 dihapus, karena menurut Amnesty Internasional telah menjerat lebih banyak orang pada masa reformasi dibandingkan masa orde baru.
Selasa (5/2/2019) siang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaksanakan kunjungan ke daerah-daerah yang ada di Sumatera Utara dan mempatkan diri untuk menemui Meliana yang terjerat dalam undang-undang penistaan agama di Uanjung Balai. Setibanya di lapas wanita kelas ii a Tanjung Gusta Medan, Sekretaris Jenderal DPP PSI, Raja Juli Antoni bersama rombongan langsung bercengkrama dengan Meliana disalahsatu ruangan pertemuan yang telah disediakan oleh petugas lapas.
Dalam kesempatan ini PSI menegaskan akan mencabut UU penodaan agama (PNPS/1965) yang bersifat karet dan hal ini adalah agenda perioritas PSI bila masuk DPR RI nantinya. UU ini menurut Amnesty International telah menjerat lebih banyak orang pada masa reformasi dibandingkan pada masa orde beru, karena bersifat karet uu dapat menjerat siapa saja. Salahsatu contoh mantan gubernur DKI Jakarta Ahok, Meliana atau mungkin Rocky Gerung dan siapa saja, meski berberda pilihan politik dengan Rocky Gerung, PSI tidak setuju Rocky dijerat dengan UU ini, katanya.
Meliana mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPP Partai Solidaritas Indonesia yang telah mengunjungi dirinya dan memberikan semangat untuk dirinya dan keluarga. Meliana berharap dan meminta agar Mahkamah Agung segera memutuskan kasasinya yang sudah dikirim sejak bulan Januari lalu. (SB/AR)