Proyek Pembersihan Danau Teratai TA.2017 Rp.1 Milyar Dipertanyakan
sentralberita|Kisaran~Proyek Pembersihan/Pengorekan Danau Teratai yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan TA 2017 sebesar Rp 1 M,dianggap sebagai proyek yang sia-sia dan menghamburkan-hamburkan Anggaran.
Hal itu dikatakan Sekretaris LSM Lembut,Edi Susanto kepada Kru Sentralberita.com saat ditemui di Kisaran Senin (28/1/2019) siang.
“Dari hasil investigasi dilapangan,kami menemukan beberapa kejanggalan didalam proses pekerjaan proyek tersebut,hal itu terbukti dengan tidak adanya hasil yang positif dan memuaskan yang bisa dipertanggung jawabkan.”jelas Edy.
Karena menurutnya,saat ini lokasi Danau yang terletak di Desa Terusan Tengah Kecamatan Tinggi Raja tersebut sepertinya tidak ada ditemukan tanda-tanda hasil dari pekerjaan pembersihan atau Pengorekan sebab diseputaran danau masih ditertupi tanaman -tanaman rawa.
“Masak baru 1 tahun dikerjakan pembersihan dan pengorekannya sudah ditutupi lagi sama tanaman -tanaman liar bahkan sedikitpun tidak ada bekas dari hasil pengerjaannya,setahu saya setiap proyek pasti ada masa perawatannya.”ujar Edy bingung.
Lebih jauh dirinya menjelaskan,dari data yang berhasil dikumpulkan pihaknya,dilokasi Danau Teratai tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan melalui dinas Pekerjaan Umum (PU) telah berulang kali menganggarkan anggaran untuk Pengorekan/pembersihan dan penataannya.
Seperti pada Tahun Anggaran (TA) 2013 dianggarkan dana sebesar Rp.4,8 M yang dianggarkan dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Profinsi Sumut,lalu TA 2017 kembali dianggarkan anggaran dari APBD Asahan untuk Pengorekan/pembersihan serta beberapa tahun sebelumnya juga ada dianggarkan dana pembersihan atau pengorekan.
Dirinya juga berjanji dalam waktu dekat ini akan segera mengungkap berapa besaran anggaran yang telah di gelontorkan pihak Pemkab Asahan untuk menata Danau tersebut.
“Dengan adanya temuan dasar ini,kami berharap agar pihak terkait atau pihak penegak hukum agar segera melakukan penyedikan dan pemeriksaan terhadap beberapa pekerjaan proyek yang ada di lokasi itu,karena kami menduga ada proyek yang tidak bisa dipertanggung jawabkan hasil pekerjaannya “harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan Tengku Adi Huzaifah yang dikonfirmasi melalui Sekretaris Fahmi,belum bisa memberikan jawaban yang pasti seputran pekerjaan proyek yang dimaksud.
“Belum bisa saya jawab ya sebab itukan proyek TA 2017,sementara saya baru menjabat tahun 2018.”terang Fahmi.(SB/ZA)