Curi Batarei Tronton,2 warga Simpang 4 di Bui
Sentralberita-Kisaran~Aparat Kepolisian Polsek Air Batu berhasil mengamankan 2 tersangka kasus pencurian yang melibatkan dua orang pemuda pengangguran masing -masing RS Alias Tupang (21) serta rekannya AS Alias Icor Jintan (22) keduanya warga Desa Simpang Kecamatan Simpang Empat-Asahan.

Informasi yang diterima kru Sentralberita-Kisaran.com menyebutkan,keduanya diamankan warga saat mengambil baterei Truck tronton milik Suhardi yang sedang terparkir di samping RM.Rindu Jalinsum Dusun IV Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu,Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 03.30 Wib dini hari.
“Kedua tersangka diamankan warga saat mengambil baterei milik Truck Tronton yang sedang parkir di samping RM Rindu.”jelas Kapolsek Airr Batu AKP.Mayuddin Suregar.
Masih menurut Mahyuddin,awalnya malam itu supir Truck Tronton bernama Suherdi warga Sergai,singgah di RM Rahayu untuk beristirahat.Namun belum sempat menikmati waktu untuk beristirahat Suherdi melihat sebuah sepeda motor didampingi truck miliknya.
“Ketika korban melihat ke sisi samping truck nya,saat itu juga kedua tersangka melarikan diri membawa hasil curiannya,namun kedusnya berhasil diamankan warga.”ujar Mahyuddin pula
Kedua tersangka kita jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.jelasnya. (SB/FS)