Pesta Sabu, Tiga Pemuda Dicokok Polisi

Sentralberita|Kisaran~Aparat Kepolisian Polsek Bandar Pulau berhasil mengamankan 3 orang pemuda yang sedang asyik
menikmati narkotika jenis Sabu-sabu di areal Perkebunan PTPN III Dusun I Desa Perkebunan Bandar Pulau Kecamatan Aek Songsongan- Asahan ,Senin1/2019) sekitar pukul 22.30.Wib Malam.

Ketiga tersangka yang diamankan masing -masing,SH Alias Sapril (19) warga Dusun I ,HA alias Beduk (24) warga Dusun III serta RMS alias Riki (19) warga Dusun VII Desa Aek Songsongan.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 klip plastik ukuran kecil yang berisikan butiran halus kristal bening di duga narkotika jenis sabu-sabu,1 buah bong alat hisap,1 pipet serta satu buah mancis.

Kapolsek Bandar Pulau AKP.Sunarto ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPTU.JT.Siregar membenarkan penangkapan tersebut

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Harapkan Raker BKOW Sumut Lahirkan Program yang Baik

Menurut Suregar,penangkapan ketiga tersangka setelah adanya pengaduan dari warga masyarakat setempat.

“Ketiga tersangka kita amankan saat tengah menikmati sabu -sabu di areal perkebunan milik PTPN III dan saat amankan kita mendapatkan barang bukti diduga butiran sabu-sabu serta alat hisap.”jelas Siregar.

Masih menurut Siregar,saat ini ketiga tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke pihak SatRes Narkoba Polres Asahan.(SB/ ZA)

Tinggalkan Balasan

-->