Pesta Sabu, Tiga Pemuda Dicokok Polisi

Sentralberita|Kisaran~Aparat Kepolisian Polsek Bandar Pulau berhasil mengamankan 3 orang pemuda yang sedang asyik
menikmati narkotika jenis Sabu-sabu di areal Perkebunan PTPN III Dusun I Desa Perkebunan Bandar Pulau Kecamatan Aek Songsongan- Asahan ,Senin1/2019) sekitar pukul 22.30.Wib Malam.

Ketiga tersangka yang diamankan masing -masing,SH Alias Sapril (19) warga Dusun I ,HA alias Beduk (24) warga Dusun III serta RMS alias Riki (19) warga Dusun VII Desa Aek Songsongan.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 klip plastik ukuran kecil yang berisikan butiran halus kristal bening di duga narkotika jenis sabu-sabu,1 buah bong alat hisap,1 pipet serta satu buah mancis.

Kapolsek Bandar Pulau AKP.Sunarto ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPTU.JT.Siregar membenarkan penangkapan tersebut

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Ingin Nias Tidak Lagi Tertinggal

Menurut Suregar,penangkapan ketiga tersangka setelah adanya pengaduan dari warga masyarakat setempat.

“Ketiga tersangka kita amankan saat tengah menikmati sabu -sabu di areal perkebunan milik PTPN III dan saat amankan kita mendapatkan barang bukti diduga butiran sabu-sabu serta alat hisap.”jelas Siregar.

Masih menurut Siregar,saat ini ketiga tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke pihak SatRes Narkoba Polres Asahan.(SB/ ZA)

Tinggalkan Balasan

-->