Pemuda Bejat Cabuli Gadis Dibawah Umur Berkal-Kali Hingga Melahirkan

sentralberita|Riau~Seorang pemuda yang berkeakuan bejat di Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau ditangkap polisi. Dia mencabuli gadis usia 15 tahun hingga melahirkan.

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban melahirkan anak laki-laki yang merupakan hasil perbuatan pelaku. Dugaan pencabulan dilakukan pelaku kurun waktu Januari 2017 sampai Mei 2017.

Anggota mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kota Pekanbaru. Karena selama ini dia buronan, akhirnya petugas mencari keberadaan pelaku, kata Hasyim, Minggu (20/1/2019).

Anggota Reskrim melakukan penyelidikan ke Pekanbaru. Setelah tiba, petugas mengendus keberadaan dan posisi pelaku di sebuah rumah temannya.

“Begitu mengetahui keberadaan RH, anggota kita langsung ke lokasi dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hulu,” ucap Hasyim.

Baca Juga :  Cegah Kepadatan Arus Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Kaki Lima Secara Humanis

Kepada polisi, RH mengakui dirinya melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban. Perbuatan itu sering dilakukannya sejak Januari 2017 hingga Mei 2017.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap RH, dan menghubungi korban serta orang tuanya untuk datang. Kita lakukan sampel darah bayi itu dan pelaku untuk dicek,” kata Hasyim.(SB/mc)

Tinggalkan Balasan

-->