Ngaku anggota Bawaslu,warga Desa Pondok Asahan di Polisikan


Pelaku saat berada di Poslan Polsek Kota Kisaran

Sentralberita|Kisaran~Sopyan Nasution harus berurusan dengan pihak yang berwajib,pasalnya pria yang tinggal di Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga-Asahan ini nekad mengaku-ngaku sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan.

Sopyan diamankan setelah diserahkan pihak keluarganya ke Pos pelayanan (Poskan) Polsek Kota Kisaran,Senin (21/1/2019).

Ketua Panwas Kecamatan Rawang Panca Arga, Agus Syamsuddin yang dihubungi Sentralberita.com via hubungan Celluler membenarkan kasusnya.

Menurut Agus,kejadiannya bermula beberapa malam yang lalu disalah satu Desa yang ada di Kecamatan Rawang Panca Arga salah seorang calon anggota Legislatif (Caleg) tingkat Propinsi dari salah satu Partai mengadakan silaturahmi dengan Warga.

“Saat acara silaturahmi yang diadakan Caleg dari Propinsi itu dia mengaku anggota Bawaslu Kabupaten Asahan bernama Sopyan Nasution.”terang Agus.

Baca Juga :  Pemprovsu Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Lebih jauh Agus menjelaskan kebohongan pelaku terungkap setelah kedatangan salah seorang Anggota Panwas Kecamatan Rawang Panca Arga kelokasi yang kembali menanyakan ijin yang dijawab salah seorang anggota Tim sukses si caleg kalau dia cara itu hadir anggota Bawaslu Asahan bernama Sopyan Nasution.

“Karena merasa tidak ada anggota Bawaslu bernama Sopyan Nasution anggota kita langsung bertanya yang mana orangnya,saat itu dia langsung melarikan diri,karena merasa saling kenal kita coba memediasi dengan keluarganya,setelah beberapa hari baru diserahkan keluarganya ke Poslan”jelas Agus

Sementara itu salah seorang anggota Bawaslu Kabupaten Asahan bidang Penindakan Ibnu Hajar Saragih,SH menjelaskan atas kejadian itu Bawaslu Kabupaten Asahan meneruskan pengaduan dari Panwas kecamatan ke Bawaslu Sumut.

Baca Juga :  Pastikan Ketersediaan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru Stabil, Pj Gubernur Sumut bersama Mendag Sidak ke Pasar Sukaramai

“Kami hanya meneruskan pengaduan itu ke pihak Bawaslu Sumut,dan saat ini pihak Bawaslu Sumut yang berkordinasi dengan pihak penyidik Polres Asahan.”ujar Ibnu.

Masih menurut Ibnu,untuk saat ini pihaknya belum mendapat keterangan resmi dari kelanjutan kasus tersebut.(SB/ZA)

Tinggalkan Balasan

-->