Dinilai Tertinggal, Kajatisu Ajak Bupati/Walikota Bersinergi Membangun Sumut Bebas KKN

sentralberita|Medan~Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Fachruddin Siregar, SH, MH mengajak seluruh kepala daerah agar bersinergi dalam membangun Sumatera Utara yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kalau kita hanya berjalan masing-masing tanpa bersinergi maka pembangunan di Sumut tidak akan berhasil sesuai dengan harapan kita.

Himbauan tersebut disampaikan Kajati Sumut pada acara Focus Group Discussion (FGD) tentang optimalisasi fungsi TP4D dalam komitmen membangun Sumut di Hotel Grand Aston City Hall Medan, Rabu (16/1/2019).

Fachruddin juga menyoroti pembangunan di Sumut yang jika dibandingkan dengan daerah lainnya sudah jauh tertinggal. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dan sinergi. Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum siap membantu dengan dibentuknya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D).

Baca Juga :  Sigap! Tiga Pelaku Pencurian Kabel Telkom Diamankan Tim Patroli Medan

Kehadiran TP4D dalam mengawal pembangunan diharapkan dapat mempercepat terealisasinya anggaran yang telah direncanakan sebelumnya. Itu sebabnya, kata Fachruddin setiap kali membuat perencanaan pembangunan perlu sinergitas antara APBN dan APBD terutama dalam perencanaan pembangunan infrastruktur.

Masih banyaknya keluhan kepala daerah dalam penyerapan anggaran, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Leo Simanjuntak, SH, MH mengajak ayo kawal uang rakyat untuk mewujudkan pembangunan zero korupsi.`Ayo mari kita awasi,kawal dan selamatkan uang rakyat,demi pembangunan“,ajak Leo.

Leo Simanjuntak menegaskan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum terlibat dalam pembangunan dengan lebih mengedepankan pencegahan. Kehadiran TP4D, diharapkan dapat meningkatkan penyerapan anggaran di Sumatera Utara.

Sementara Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Munasim, menyampaikan bahwa bidang Datun, selain memiliki fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara, Datun juga memiliki tugas dalam penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum.

Baca Juga :  Polri Bersama TNI, Panwaslu, dan Satpol PP Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye di Provinsi Sumut Secara Serentak

Penyampaian materi terkait penyerapan anggaran dengan benar agar terhindar dari perilaku koruptif juga disampaikan Koordinator Bidang Pidsus Suhendri, SH serta danjutkan dengan acara tanya jawab yang dipandu oleh Setia Pandia.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa kepala daerah menyampaikan apresiasinya terhadap pendampingan TP4D terhadap pengawalan pembangunan di daerah sehingga dapat berjalan sesuai harapan,yakni tepat waktu,tepat mutu dan tepat sasaran.(SB/FS )

Tinggalkan Balasan

-->