Antisipasi Peredaran Narkoba, Kemenkumham Sumut Usul Pasang Alat Pengacak Sinyal

sentralberita|Medan~Dampak terlibatnya narapidana (napi) Lapas Klas I Tanjunggusta Medan, peredaran  narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, ternyata cukup membuat repot jajaran Kementerian Hukum dan Hak azasi Manusia (Kemenkumham) Sumut. Pasalnya, keterlibatan napi Lapas Tanjunggusta, sebagai pengendali bukanlah kali pertama terjadi.

Salah satu faktor pendukung napi dalam menjalankan kejahatannya dari dalam sel tahanan, yakni masih adanya alat komunikasi yang menghubungkan dengan dunia luar.

 Diakui Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut, Priyadi yang diwawancarai sambungan seluler. Dia menyatakan, saat ini pihaknya telah berupaya untuk melakukan pencegahan berupa pengawasan.

“Sebenarnya kalau masuk kedalam (Lapas), itukan sudah memakai x-ray, jadi siapapun yang masuk kedalam pasti akan ketahuan siapa yang membawa hape. Inikan sebenarnya pola-pola lama, jadi handphone itu dilemparlah kedalam. Kemudian melibatkan pegawai. Tapi inikan selalu tidak ketemu, bahkan polisi sudah berulangkali juga tidak ada yang mengaku,” ujar Priyadi kepada wartawan Rabu (16/1).

Baca Juga :  Hadiri Kejuaraan Wushu Sanda Masters 2024, Pj Gubernur Agus Fatoni: 20 Tahun Terakhir Wushu Jadi Penyumbang Emas Terbesar di PON

Karena itu  Priyadi  mengusulkan kepada pemerintah agar Lapas Klas I Tanjunggusta dipasang alat pengacak sinyal handphone (jammer). Namun niatannya itu saat belum terlaksana, dengan alasan mengganggu frekuensi komunikasi warga sekitar Lapas.

“Karna itu ternyata mengganggu frekuensi phoner, hingga radius 5 kilo dari jammer itu sinyalnya terganggu. Itu sudah pernah kita laksanakan dulu, tapi karna minta dicabut, akhirnya dicabut pemerintah,” katanya.

Ketika disinggung meminimalisir peran napi agar kasus serupa tidak terulang, Priyadi malah menyebut akan menyiapkan telepon umum bagi napi. Hal ini tentunya, masih membuka peluang bagi napi untuk melakukan aksi kejahatannya. 

“Salah satunya menyiapkan telpon umum. Tapi kalau saya pengennya di jammer saja, kenapa susah-susah amat. Itu cara satu-satunya yang paling hebat, pegawai pun gak bisa nelpon,” tuturnya.

Baca Juga :  Polres Tanjungbalai Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Dengarkan Aspirasi

Sementara, berkaitan dengan napi-napi kasus narkoba, Priyadi menyebut bahwa pihaknya berencana akan mengirim napi tersebut ke Nusakambangan. “Kalau rencana ada, tapi nanti menunggu waktunya,” tandasnya.(SB/FS)

Tinggalkan Balasan

-->