Proyek Sky Bridge Terbengkalai, Ini Kata Anggota DPRD Medan

sentralberita|Medan~Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, terbengkalainya sky bridge karena Pemko Medan dan PT KAI sama-sama menunggu.
“PT KAI menunggu kesiapan Pemko Medan untuk membuka dan mengoperasikan Sky Bridge. Sedangkan Pemko Medan menunggu PT KAI menyelesaikan proyek double track,” ujarnya baru-baru ini.
Proyek sky bridge atau jembatan layang yang menghubungkan kawasan Lapangan Merdeka Medan dengan Stasiun Kereta Api, hingga kini dibiarkan terbengkalai. Kondisinya, sangat memprihatinkan telah rusak. Bahkan, proyek yang menghabiskan APBD Kota Medan sekitar Rp35 miliar itu dijadikan tempat penyimpanan gerobak pedagang di pintu masuk.
Menurut dia, walau masih menunggu Pemko Medan tetap harus melakukan perawatan terhadap proyek yang sudah selesai dibangun pada Desember 2014 lalu. Jangan sampai sky bridge terlalu lama dibiarkan terbengkalai seperti sekarang ini.
“Paling tidak ada perawatanlah, jangan dibiarkan seperti itu. Jadi, nanti ketika PT KAI sudah selesai maka tinggal dipergunakan saja. Jangan pula seolah-olah dibuat baru lagi,” ucapnya.
Diutarakan Ilhamsyah, masyarakat diminta mendukung program Pemko Medan ini nantinya, termasuk parkir sky bridge yang telah dibuka. Artinya, masyarakat jangan ada lagi parkir kendaraan di depan stasiun.
“Kita berharap ada keterbukaan Pemko Medan dalam persoalan ini. Bahkan, kalau bisa gandeng pihak ketiga (swasta) untuk membuat lahan parkir baru di bawah Lapangan Merdeka (basement). Jadi, digali lalu dibuat parkir seperti di Malaysia. Apabila bisa terwujud, tentu semakin modern Kota Medan ini nantinya,” tuturnya.
Dia menambahkan, untuk ke depan hendaknya dibuat regulasi baru misalnya peraturan daerah (perda) di kawasan Lapangan Merdeka. Konsepnya, tentu saling mendukung antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan kota ini. “Dibuatlah perda khusus tentang kawasan Lapangan Merdeka. Konsepnya seperti apa, yang pasti bertujuan untuk pembangunan kota,” tukasnya.
Sementara, Manager Humas PT KAI Divre I Sumut-Aceh, Ilud Siregar mengaku, difungsikan atau tidaknya sky bridge merupakan kebijakan dari Pemko Medan. PT KAI, katanya, tidak ikut di dalamnya. “Sky bridge itu kewenangan Pemko Medan, tergantung mereka untuk operasionalnya bukan PT KAI,” ujarnya. (SB/01)