BNN Kembali Gagalkan Penyulupan Narkotika Sindikat Internasional

sentralberita|Medan~Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Bea Cukai, TNI AL dan Kemenkumham kembali menggagalkan upaya penyuludupan narkotika sindikat internasional di perairan Aceh Utara.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, Selasa (15/1/2019) menyampaikan, ada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 sekitar pukul 09.00 wib di perairan Jembuaye Kecamatan Panton Labu Aceh Utara telah menangkap 3 orang atas nama SB, MZ,dan MZ yang sedang membawa narkoba jenis sabu sebanyak 70 bungkus dan pil ektasi 10.000 butir dari Thailand dengan menggunakan boat KM Karabia.

Selanjutnya melakukan pengembangan tanggal 14 Januari dengan menangkap seorang perempuan M (30) yang merupakan istri MZ yang menyuruh suaminya berangkat kelaut untuk mengambil barang narkoba dan satu orang LI di Lapas Tanjung Gusta berperan sebagai pengendali dan pemesan ke Malaysia. (SB/01)

Baca Juga :  Hari ke-6 Pas Sepekan Ops Patuh Toba 2024, Polda Sumut : Tetap Tegas dan Humanis Melakukan Penindakan Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan

-->