KPU Tolak Perbaikan Visi Misi Prabowo- Sandiaga Uno, Ini Alasannya

sentralberita|Medan~Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak perbaikan visi misi pasangan capres-cawapres, Prabowo- Sandiaga Uno. Alasannya, visi misi masuk dalam tahapan kelengkapan berkas capres-cawapres saat pendaftaran lalu.

Sikap KPU membuat kubu Prabowo-Sandi membandingkan dengan tim Jokowi-Ma’ruf yang mengganti foto pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menegaskan revisi visi-misi dan pergantian foto paslon dalam kertas suara adalah dua hal yang berbeda.

“Prinsipnya, perubahan visi misi program dan validasi data foto surat suara itu sesuatu berbeda,” kata Wahyu saat dihubungi, Sabtu (12/1).

Wahyu menjelaskan dokumen visi-misi adalah bagian dokumen sebagai syarat pendaftaran paslon. Sedangkan foto tidak, oleh karenanya perubahan foto paslon diperbolehkan namun tidak demikian dengan perubahan visi-misi.

Baca Juga :  Wagub Surya Pimpin Peringatan Hardiknas 2025, Momentum Tingkatkan Komitmen untuk Pendidkan Bermutu

“Kan visii misi program itu bagian yang tak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres cawapres, dan tahapannya sudah berlalu sehingga tidak dapat diperbaiki lagi, ucapnya

Meski visi-misi tidak bisa lagi direvisi, Wahyu menyebut tak ada larangan bagi para paslon menyampaikan gagasan yang lebih luas dari visi-misi, atau menyampaikan maksud dari rencana revisi visi-misi mereka secara verbal.

“Abila ada gagasan dari paslon yang baru dan akan disampaikan di komunikasi politik dengan masyarakat tentu saja itu hak masing-masing, tapi dokumen visi misi resmi tak bisa diubah,” tambahnya. (SB/mc)

Tinggalkan Balasan

-->