Aturan Regulasi Angkutan Berbasis Online Akan Segera Keluar

Presiden Jokowi dan Menteri Perhubungan
Budi Karya Sumad

sentralberita|Jakarta~Aturan yang mengatur regulasi angkutan umum berbasis aplikasi online akan secepatnya keluar.Menurut Jokowi, satu persatu masalah transportasi online akan diselesaikan.

Dirinya telah memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membuat regulasi dan aturan tentang angkutan berbasis online.

Saat ini yang sudah disahkan adalah Peraturan Menteri Perhubungan PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Ke depan payung hukum yang akan menaungi pengemudi ojek online akan segera terwujud.

Hal itu disampaikan Jokowi usai melakukan silaturahmi nasional (Silatnas) dengan ribuan Keluarga Besar Pengemudi Online seluruh Indonesia di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2019). (SB/pkn)

Baca Juga :  Penutupan Pelatihan e - Samapta, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepolisian Terhadap Publik

Tinggalkan Balasan

-->