Kapolres Madina Amankan 23,6 Kg Ganja

sentralberita|Medan~Kapolres Madina berhasil mengamankan 23,6 ganja dengan tersangka DJ beralamat Jorong Lombok Kenagarian Ujung Gading Kecamatan Lembah Malintang Kabupaten Pasaan Barat, Rabu (9/1/2019) di
di Desa Bonca Bayuon Kec. Lingga bayu Kab. Madina

Menurut Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol. Tatan DA, Jum,at (11/1/2019), Personil Polsek Lingga Bayu mendapatkan Informasi bahwa telah terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja, selanjutnya personil Polsek Lingga Bayu melaksanakan pengembangan dan penyisiran kemudian ditemukan 1 (satu) orang laki-laki dewasa serta barang bukti Narkotika Jenis Ganja sebanyak 5 (lima) Bal dengan berat lebih kurang 23,6 Kg.

Selanjutnya 1(satu) orang laki-laki tersebut dilakukan Penangkapan. Kemudian Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Lingga Bayu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Bertekad Bergerak Cepat Dengan Strategi Jitu

Adapun barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor Merk/type Honda Beat warna hitam putih tanpa nomor Polisi,1 Unit Sepeda Motor Merk/type Honda Revo110 warna hitam tanpa nomor Polisi, 3 Buah Tas merk Adidas.

6 Bal berisi Daun Ganja Kering dengan berat total 23.6 Kg dengan perincian:
1 Bal dengan berat lebih kurang 5 Kg, 3 Bal dengan berat lebih kurang 4,3 Kg, 1 Bal dengan berat lebih kurang 4.2 Kg, 1 Bal dengan berat lebih kurang 1.5 Ons dan 1 Unit HP merk/type LG warna hitam. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->