MK Telah Siap Selesaikan Konflik Hasil Pemilu

sentralberita|Jakarta~Ketua MK, Anwar Usman mengatakan, institusinya siap menyelesaikan konflik hasil perhitungan Pemilu yang disengketakan. Sengketa itu meliputi hasil Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diadakan pada lembaganya.

“MK telah siap dengan beberapa perangkat antara lain Peraturan MK sudah dibuat sedemikian rupa. Ada lima peraturan MK dan itu sudah disosialisasikan ke seluruh Parpol peserta Pemilu, termasuk organisasi advokat, organisasi masyarakat, bagaimana cara menghadapi nanti jika ada sengketa termasuk sengketa Pilpres,” kata Anwar Usman di Dies Natalis Ke-56 di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sabtu (5/1/2019).

Anwar mengaku mengantisipasi kemungkinan banyaknya gugatan atas hasil perhitungan KPU (Komisi Pemilihan Umum) oleh para peserta Pilkada. Pelaksanaan Pilpres dan Pileg akan diantisipasi kemungkinannya.

Baca Juga :  Pj GubsuAgus Fatoni Safari Dakwah PON XXI ke Kab/Kota di Sumut

“Jadi bukan hanya Pemilu legislatif tetapi Pilpres pun tidak tertutup kemungkinan akan berakhir di MK seperti tahun 2014. Karena itu sekali lagi MK sudah siap berapa pun jumlah perkara yang masuk untuk Pileg, MK telah siap sarana dan SDM, Panitera Hakim dan seluruh aparat yang ada di MK,” tegasnya.(SB/mc/01)

Tinggalkan Balasan

-->