Diskusi Media Sinergi Polri-Jurnalis: Perangi Hoax Tugas Bersama
Sentralberita|Medan~Diskusi tetang hoax dengan tema “Sinergi Polri – Jurnalis Menumpas Hoax Menuju Pilpres dan Pileg 2019 Damai” berlangsung, Sabtu (29/12/2018) yang diadakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut bekerjasama dengan
Poldasu di Garuda Plaza Hotel Medan.
Dengan penceramah Ketua IJTI Budiman Amin Tanjung, akademisi Rudianto dan Kapoldasu diwakili MP Nainggolan (Kasubdis Penmas Poldasu) terungkap bahwa tugas untuk menumpas hoax merupakan tugas bersama.
Dihadapan peserta dari kalangan jurnalis yang bersamaan dengan Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan IJTI, MP Nainggolan menyampaikan pihaknya bekerjasama dengan Kominfo berupaya menumpas hoax dengan melibatkan struktur pengawasan dalam menelusuri penyebar hoax sekaligus melaksanakan penegakan hukum sebagai jalan terakhir.
Namun dalam pelaksanaanya agar berjalan efektif dan efisien harus menjadi tugas bersama. Keterlibatan wartawan khususnya dan masyarakat pada umumnya harus bertekad menumpas hoax. Hoax diakuinya sulit untuk menumpasnya, karena itu bagian dari perkembangan dan kemajuan zaman secara digital. Namun kita harus bisa memfilter dari kemajuan dan perkembangan tersebut ke arah yang positif, katanya.
Dihadiri ketua PWI Sumut Hermansyah, Kabid Humas Pemko Medan Ridho Nasution dan Kabid bidang media online Kominfo Medan Syaiful Harahap dengan moderator Irwansyah Sahputra Nasution , Rudianto menyampaikan perkembangan hoax cukup pesat saat ini di Indonesia, mengingat 50 persen penduduk Indonesia terkoneksi internet. Dari Jumlah itu, 130 juta penduduk Indonesia menggunakan media sosial yang pada umumnya usia produktif.
Tak bisa dihindari, kata Rudianto, ada orang lebih meyakini “kepercayaan” daripada fakta dan data. Hartawan dan media massa harus mengutamakan fakta dan data dalam penulisan berita agar berita tanpa hoax.
Senada dengan hal tersebut, Syahrir menyampaikan, wartawan dan media massa sesungguhnya tidak akan muncul berita hoax, jika mengikuti Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.Oleh karenanya mantan Ketua PWI Sumut ini menegaskan melalui UKW, kompetensi wartawan dan profesionalisme menjadi tujuan dasar yang diharapkan.
Robinson dari Komite Informasi Publik (KIP) menyampaikan, hoax berkembang karena sesungguhnya sangat digemari masyarakat untuk sebagai informasi aktual dan sangat sulit menghempangnya. Oleh karena itu, masyarakatlah sesunguhnya yang harus dicerdaskan agar tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax.
“Karena besarnya minat terhadap berita hoax, oleh berbagai pihak menjadikannya “mainan dan jualan” untuk berbagai kepentingan dan tujuan.
“Saya yakin jika masyarakat sudah cerdas, hoax tidak akan berpengaruh. Dengan sendirinya tidak akan mudah berkembang. Jika ada berita-berita hoax, bagaimana masyarakat menganggapnya bia-biasa saja,”ujarnya. (SB/Husni L)