Belanja Sabu, Silitonga Bertahun Baru di Bui

sentralberita~Kisaran~Sahat Silitonga (25) warga Desa Serdang Kecamatan Meranti- Asahan nampaknya harus merayakan malam pergantian tahun di dalam bui.Pasalnya, laki-laki yang kesehariannya berjualan jeruk manis keliling ini tertangkap tangan seusai membeli narkotika jenis sabu- sabu.

Data yang berhasil dihimpun kru sentralberita menyebutkan,tersangka diamankan petugas Satres Narkoba Polres Asahan ketika melintas di jalinsum tepatnya di simpang Katarina Kisaran yang tidak jauh dari pos pengamanan Natal dan tahun baru Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 15.00 Wib.

Saat mengenderai mobil pikc- up BK 8873 dilakukan penggeledahan dari saku tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus klip berisikan butiran kristal yang diduga sabu- sabu.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau dijalan durian kisaran naga ada teransaksi narkoba jenis sabu,tim kita langsung bergerak cepat,namun saat sampai di TKP mereka keburu bubar,lalu kita lakukan pengejaran yang akhirnya tersangka dapat kita amankan ketika melintas di simpang katarina Kisaran.

Baca Juga :  Polres Dairi Gelar Simulasi Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Di Dairi

Saat kita geledah dari sakunya kita amankan barang bukti satu klip plastik yang berisikan butiran kristal putih yang diduga sabu-sabu.” Jelas Kaur Bin op Sat Res Narkoba Polres Asahan Iptu Sibarani didampingi Kanit II Ipda G.Siregar ketika ditemui di TKP.

Masih menurut sibarani, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dan anggotanya bernama Uyun serta barang bukti diboyong ke Mapolres Asahan.(SB/za)

Tinggalkan Balasan

-->