Saat Pergi Kepasar Rumah Milik Rajali Disatroni Maling

Saat petugas Inavis Polres Tebingtinggi melakukan olah TKP Dirumah milik korban kebongkaran.
sentralberita|Tebing tinggi~Rumah milik Rajali(48),Warga jalan Sei Padang,Kelurahan Durian,Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi,Kamis(27/12) sore sekitar pukul 17:30 Wib,Dibobol Kawanan maling,saat korban pergi ke pasar.
Menurut keterangan Anak korban, Dian(19) di lokasi kejadian,ia mengatakan “sore itu ia sedang berada di rumah sendirian,karena kedua orang tuanya sedang belanja kepasar,tanpa sadar ia pun tak sengaja tertidur,ketika ia sedang tidur tiba tiba ia mendengar ada salah satu benda yang jatuh di bagian dapur rumahnya merasa curiga ia pun langsung mengecek ke dapur rumah,dalam perjalanan menuju dapur ia melihat ada seseorang yang lari dari pintu belakang,dan dengan sigap ia pun langsung mengejar orang tersebut namun sayang ia gagal mendapatkan orang tersebut, karena larinya sangat kencang,dan saat ia kembali ke rumah ia baru sadar bahwa rumahnya telah kemalingan.
Kemudian ia memeriksa sekeliling rumah ternyata ada beberapa benda yang hilang yaitu,1 buah ponsel genggam merk Xiaomi yang sedang di cas di dalam kamar,sebuah anting emas,duit 200 ribu rupiah dan 1 buah tabung gas LPG,kemudian ia langsung berlari ke tetangganya untuk memlaporkan bahwa rumahnya di bongkar maling.
Ketika orang tuanya balik dari pasar,sore itu juga Anak korban Dian memberitahukan pada orang tuanya,bahwa rumahnya dimasuki maling.Ucap Anak Korban.
Merasa kesal rumahnya di bobol maling,ia bersama orangtuanya langsung mendatangi Mapolres Tebingtinggi Untuk melaporkan Kejadian yang menimpanya.
Setelah mendapat laporan bahwa telah terjadi pembongkaran rumah di Jalan Sei Padang,Kelurahan Durian,Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi,Petugas KSPK Dan Inavis Polres Tebingtinggi langsung bergerak Ke TKP untuk melakukan olah TKP.
Setibanya di TKP Petugas Inavis langsung melakukan olah TKP dan memeriksa di bagian bagian yang telah di sentuh oleh pelaku, untuk mengambil sidik jari pelaku dan petugas berhasil menemukan beberapa sidik jari pelaku yang tertinggal di jendela bagian depan rumah dan dibagian belakang pintu rumah.
Saat dimimtai keterangan oleh wartawan di lokasi kejadian,KSPK B Polres Tebingtinggi,Aiptu Jhoni Zuardi,Ia membenarkan telah terjadi pembongkaran rumah di Jalan Sei Padang,Kelurahan,Durian,Kecamatan Bajenis,Kota Tebingtinggi sekitar pukul 17:30 Wib saat pemilik rumah pergi kepasar dan dugaan sementara pelaku masuk dari bagian jendela depan rumah dan keluar dari pintu bagian belakang rumah.
Atas adanya kejadian pembongkaran ini korban mengalami kerugian sekitar 3 Juta Rupiah,dan sementara kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Polres Tebingtinggi.Ucap Jhoni Zuardi( SB/imran).