PAW Sisa Priode 2014-2019, Jangga Siregar dan Lily Dilantik Jadi Anggota DPRD Medan

 

Lily MBA saat dilantik jadi anggota DPRD Medan PAW, Rabu (5/12)

sentralberita|Medan~Jangga Siregar dan Lily dilantik menjadi anggota DPRD Kota Medan sisa priode 2014-2019.  Pelantikan dilakukan melalui sidang paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, di gedung DPRD Medan, Rabu (5/12/2018).

Jangga Siregar menggantikan posisi Landen Marbun yang berasal dari Partai Hanura. Sedangkan Lily dari Partai Gerindra yang menggantikan Godfried Efendi Lubis.

Landen Marbun dan Godfried sendiri memutuskan untuk mengundurkan diri dari DPRD Medan karena pada berpindah partai politik pada Pemilu 2019 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli mengingatkan kepada Jangga dan Lily agar lebih mementingkan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pribadi maupun golongan.

Baca Juga :  Akhmad Syukri Nazry Penarik - Pantas Maruba Lumban Tobing Deklarasi Maju di Pilkada Sibolga 2024

“Tanggung jawab sebagai anggota dewan tidak mudah, karena kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi maupun kelompok,” katanya. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->