Kisruh Pengelolaan Pasar Peringgan, Sebaiknya Kembalikan Pengelolaannya ke PD Pasar

sentralberita|Medan~Kisruh pengelolaan Pasar Peringgan yang diserahkan Pemko Medan kepada pihak ketiga, PT Parbens, terus menjadi sorotan Komisi C DPRD Medan. Pengelolaan yang diberikan kepada pihak swasta tersebut harus segera dikembalikan kepada PD Pasar.

“Pemko harus mengembalikan pengelolaan Pasar Peringgan kepada PD Pasar. Terbukti, sampai sekarang terus terjadi konflik antara pihak swasta dengan pedagang. Kalau dibiarkan terus seperti ini, bukan tidak mungkin masalah semakin besar. Mulai dari pedagang yang tidak nyaman berjualan, royalti masih terutang atau belum dibayar kepada PD Pasar dan bahkan mencuat isu kutipan yang harus dibayar pedagang dengan nominal yang sangat memberatkan,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan.

Baca Juga :  Pimpin Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak : Fokus Kerja Kami Soal Banjir

Menurut Boydo, pengelolaan pasar tersebut diberikan kepada pihak ketiga sudah menyalahi perda (Perda Kota Medan Nomor 23 Tahun 2014). Padahal, jelas-jelas Pasar Peringgan merupakan aset terpisahkan dari Pemko Medan. Artinya, pasar tersebut merupakan aset dari PD Pasar. Tapi kenapa, Pemko yang menguasai dan menyerahkan kepada PT Parbens untuk mengelolanya lewat kerja sama.

“Semestinya PD Pasar yang mengelola Pasar Peringgan karena merupakan asetnya. Terlebih, kita punya BUMD yang menangani persoalan pasar tradisional yaitu PD Pasar. Kalau memang perlu dikelola swasta, PD Pasar yang melakukan kerja sama bukan Pemko,” terangnya.

Lebih lanjut Boydo mengatakan, dasar diserahkannya pengelolaan pasar tersebut kepada PT Parbens sangat rancu. Apalagi, perusahaan itu tidak jelas kompetensi atau latar belakangnya dalam menangani pasar tradisional.

Baca Juga :  Salomo T Pardede Respon Aspirasi Pedagang yang Menolak Pemasangan Portal Parkir

“Pemko Medan harus membatalkan kerja sama dengan PT Parbens karena sudah melanggar Perda. Kalau memang ternyata dikelola pihak ketiga atau swasta, ngapain dibuat perda itu,” pungkasnya.

Peringgan sejak tahun 1971 ini berharap, pengelolaan pasar tersebut dikembalikan kepada PD Pasar. “Kami sangat rindu dan senang pasar ini dikelola oleh PD Pasar. Sebab, PD Pasar memperbaiki gedung yang bocor, menge-cat dinding, dan dibersihkan sehingga menjadi rapi. Tapi kalau PT Parbens kami tidak mau karena cara mereka tidak cocok dengan pedagang,” akunya. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->