Memaksimalkan Pengawasan, Pansus Setuju Pengadaan Mobil Laboratorium di Dinas Pertanian dan Perikanan Medan

Abdul Rani

sentralberita|Medan~Untuk memaksimalkan pengawasan mutu ikan terbebas dari bahan pengawet (formalin) yang beredar di pasar pasar kota Medan perlu disikapi. Untuk itu, Pemko Medan pantas memiliki mobil laboratorium keliling pemeriksaan di lapangan.

“Masyarakat selalu resah dan wanti wanti mengkomsumsi ikan yang beredar dipasaran. Kekuatiran warga harus direspon dan perlu ada jaminan dari pemerintah,” ujar Ketua Komisi D DPRD Medan Abd Rani SH yang tergabung di pansus R APBD Pemko Medan 2019 usai mengikuti pembahasan di ruang banggar gedung dewan, Senin (19/11/2018).

Disampaikan Abd Rani, pada saat pembahasan, pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan telah mengusulkan pengadaan mobil laboratorium pemeriksaan ikan sehingga bebas bahan pengawet. “Kita mendukung penambahan anggaran untuk pengadaan itu,” sebutnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy Minta Dinas PUPR Relokasi Warga yang Tinggal di DAS ke Tempat Yang Aman

Diharapkan Abd Rani, Pemko Medan kiranya memberlakukan skala prioritas dalam penyusunan anggaran. Mengingat, selama ini masyarakat selalu resah terkait jaminan mutu ikan di pasaran maka dinilai sangat penting.

Tanggapan yang sama juga disampaikan Ketua Pansus R APBD 2019 Kota Medan H Ilhamsyah SH, dikatakan, pengadaan mobil laboratorium untuk turun ke pasar dinilai sangat penting. Mengingat selama ini, kualitas mutu ikan di pasar selalu dikuatirkan.

“Kita setuju pengadaan mobil laboratorium di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan. Hal itu akan menjadi pertimbangan Pansus finalisasi nanti, ” terang Ilhamsyah. (lamru)

Tinggalkan Balasan

-->