Berkas Pangonal Harahap Dilimpahkan ke Penuntut Umum,Segera Diadili Di PN Medan

sentralberita|Medan~Kasus suap yang menjerat Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap akan segera memasuki persidangan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkasnya ke Penuntut Umum.

“Penyidikan untuk Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap telah selesai hari ini. Berkas dan tersangka diserahkan penyidik ke Penuntut Umum,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan aplikasi WhatsApp, Rabu (14/11).

Pelaksanaan tahap 2 yang bersangkutan, sambung Febri, didampingi penasehat hukum dan kemudian dibawa ke Rutan Tanjunggusta Medan dikarenakan persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan.

“Sampai saat ini telah diperiksa sekitar 63 orang saksi untuk tersangka Pangonal Harahap,” beber Febri.

Para saksi itu yakni Kabag Keuangan dan Program RSUD Rantauprapat, Sekda Labuhanbatu, Direktur CV. Hendy Nasri, Ketua DPRD Labuhanbatu, ajudan Bupati Labuhanbatu, Notaris Kantor Notaris PPAT Elviana Sagala, Kasubag Umum Tata Usaha Dinas PUPR Labuhanbatu.

Baca Juga :  KPU Provinsi Sumut Tetapkan DPS di Pilkada Serentak 2024 Jadi 10,813,825 Pemilih

“Kemudian Branch Manager PT. Bank Mandiri (Persero), Mantan Kadis PUPR Labuhanbatu, Kasie Pelayanan Nasabah Bank Sumut Cabang Rantauprapat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Labuhanbatu, Direktur Operational PT. Bale Dipa Aruna, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) II Pekerjaan Konstruksi Bidang Kebinamargaan Unit Layanan Pengadaan Labuhanbatu TA 2018, Kepala Basecamp PT. Binivian Konstruksi Abadi, Kepala Cabang Mandiri Tunas Finance Medan II dan Pegawai BPKAD,” pungkas Febri.

Diketahui sebelumnya, bahwa Pangonal Harahap menerima uang dari Asiong ( penuntutan terpisah) sebesar Rp38.882.050.000 dan SGD218.000 secara bertahap. Uang tersebut diduga merupakan fee proyek sejak tahun 2016, 2017 hingga 2018.

Sejumlah uang tersebut diserahkan bertahap melalui anak Pangonal Baikandi Harahap, Adik Ipar Pangonal Yazid Anshori dan stafnya Umar Ritonga yang masih diburon. ( SB/FS )

Baca Juga :  Untuk Meningkatkan Pelayanan Tugas, Kepala Kantor LPS I Medan Berkunjung ke Polrestabes Medan

Tinggalkan Balasan

-->