Seorang PNS Bersama Temannya Ditangkap Dalam Jaringan Pengedaran Narkoba

Sentralberita|Medan~Seorang tersangka berstatus Pegawai Negri Sipil di salah satu instansi pemerintah di Medan bersama dua temannya ditangkap.Tiga tersangka jaringan pengedar narkoba ini dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Gusta.

Penangkapan ketiga tersangka Dodi Candra Dharma Siregar (43) , Nasrul Bahri (42) dan Dadang Afriandin Lubis (40) berawal dari penyelidikan tim pegasus Polsek Medan Timur adanya sindikat pengedar narkoba yang di kenalikan oknum Napi Lapas Tanjung Gusta.

” Jaringan ini di kendalikan oleh oknum Napi yang kini mendekam di Lapas Tanjung Gusta Medan, ” kata Kapolsek Medan Timur, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (12/11).

Terbongkarnya bisnis narkoba ini setelah petugas yang menyaru sebagai pembeli menangkap Dodi dan Nasrul di Pasar X Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Jumat (9/11).

Baca Juga :  KPU Sumut Gelar Debat Publik Kedua, Bertemakan: "Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan"

” Awalnya, dua kurir termasuk oknum PNS ditangkap saat transaksi dengan petugas yang menyaru sebagai pembeli, ” lanjut Wilson.

Dari tangam keduanya yang merupakan kurir , petugas menyita barang bukti sabu- sabu seberat 2 ons.

Dari hasil pengembangan, petugas meringkus tersangka Dadang yang merupakan kaki tangan bandar narkoba yang masih bertatus Napi.

” Polisi sudah mengantongi identitas oknum Napi yang diduga sebagai bandar narkoba,” jelasnya.

Saat ditanyai wartawan, oknum PNS dan dua rekannya tidak bersedia menjawab dan hanya tertunduk.(SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->