Dalami Suap Tamin Sukardi,Panmud Perdata PN Medan Diperiksa KPK
sentralberita|Medan ~Diduga banyak mengetahui suap yang dilakukan Tamin Sukardi,terhadap hakim dan Panitera Pengganti ( PP ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri (PN) Medan, Yusman Harefa dalam perkara suap yang terjadi di PN Medan beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan WhatsApp-nya kepada wartawan, Selasa (6/11).
“Penyidik hari ini memeriksa dua orang saksi untuk tersangka Tamin Sukardi (swasta) dalam perkara suap kepada Hakim PN Medan terkait penanganan perkara Tipikor di Pengadilan Negeri Medan,” kata Febri.
Dua orang saksi itu yakni masing-masing Yusman Harefa selaku Panitera Muda Perdata PN Medan dan Kennedy NP Sibarani selaku Kabag Hukum dan Pertanahan PTPN II.
“Materi pemeriksaan yakni penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan peran Tamin Sukardi yang lain terkait dengan kasus-kasus lain di PN Medan,” pungkas Febri.
Terpisah, Humas PN Medan, Jamaluddin yang hendak dikonfirmasi terkait pemeriksaan dan latar belakang pemanggilan Yusman Harefa, mengaku tak tahu kalau ada pegawai di PN Medan dipanggil KPK. “Saya belum dapat info. Sebab dari pagi sidang terus. Yang bersangkutan juga belum ada menginfokan ke saya,” kata Jamaluddin .(SB/FS )