Praktisi Hukum Sesalkan Dugaan Penyimpangan Jembatan II Sicanang Belum Dilakukan Penyelidikan
sentralberita|Medan~Praktisi hukum, Julheri Sinaga menyesalkan sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan yang sampai saat ini belum melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada pembangunan Jembatan Titi II Sicanang. Sejatinya, Kejari Belawan tidak lagi melakukan pendampingan, tapi penyelidikan terhadap amblasnya jembatan tersebut.
“Ketika amblas pertama, harusnya menjadi tanda tanya besar bagi aparat penegak hukum, kenapa begitu cepat amblas. Hal ini berarti membuktikan adanya indikasi sesuatu yang tidak beres,” sebut Julheri saat diminta tanggapannya terkait bolak-balik amblasnya jembatan Titi II Sicanang, Minggu (4/11).
ntuk mendukung penyelidikan, kata praktisi yang terkenal vokal itu, jaksa harus meminta tim ahli untuk melakukan kajian. Penyebab amblasnya jembatan tersebut harus didalami. “Harus diminta kajian oleh ahli. Apakah karena bangunan kurang sempurna sesuai kontrak atau force majeure? Kalau bukan karena force majeure (faktor alam), penegak hukum harus meminta pertanggungjawabannya. Amblasnya jembatan itu, tentu terindikasi ada sesuatu yang tidak beres,” ujarnya.
Menurutnya, kejaksaan tidak buang badan dengan meminta dilibatkan. Melainkan harus melakukan penyelidikan terkait penyebab amblasnya jembatan tersebut. “Janganjangan, pengerjaan pertama sudah sarat perbuatan tidak bertanggungjawab. Tidak sampai 1 tahun, bangunannya bisa amblas, berarti pembangunannya tidak sesuai bestek atau tidak punha kajian,” katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, kejaksaan boleh meminta untuk dilibatkan. Keterlibatan sejatinya mulai dari proses perencanaan, tender, hingga pengerjaan. “Patut kita dorong untuk diproses hukum. Kalau memang faktor alam, tidak ada yang bisa menghalangi itu.
Namun kalau karena ketidaksesuaian kesepakatan, jaksa harus mendalaminya,” tegasnya. Diakuinya, penunjukan rekanan terhadap Roro Susilawati terus menerus oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga patut dipertanyakan. Mengingat, Roro sudah gagal mengerjakan proyek tersebut dan mengerjakannya dengan perusahaan berbeda pula.
“Ya harus diselidiki. Besokbesok, orang bisa seperti itu. Udahlah, paling ditender lagi. Bisa asal-asalan orang bekerja. Apalagi kalau pemborongnya gonta-ganti perusahaan, ada apa ini?,” tanya, meminta penyelidikan dilakukan terhadap proses perencanaan, tender, pengerjaan hingga tender kembali.
Diketahui, sejumlah anggota DPRD Kota Medan juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan terhadap proyek pengerjaan jembatan Titi II Sicanang, Pasalnya, beberapa kali jembatan tersebut dibangun, kerap amblas dan merugikan masyarakat setempat.
Tidak hanya anggota DPRD Kota Medan, masyarakat Sicanang juga meminta anggaran dan rekanan proyek tersebut untuk diperiksa. “Sudah tiga kali proses lelang, pengerjaan terhadap jembatan Titi Dua ini masih juga amblas.
Proyek itu malah tetap dikerjakan pimpinan kontraktor bernama Roro Susilawati. Kontraktor hanyamengganti nama perusahaan yang mengerjakan saja walaupun sudah gagal beberapa kali,” kecam warga saat menggelar aksi di DPRD Medan, beberapa waktu lalu (SB/01/Tha)