Pejabat Struktural Pemkab Sergai Tahun 2018 Dilantik
Sentralberita | Sergai~Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) Ir. H. Soekirman melantik pejabat Struktural Pemkab Sergai tahun 2018 di Aula Sultan Serdang di Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat (2/11).
Pada kesempatan itu tampak hadir
Asisten Administrasi Umum H. Karno, SH, M.Si,Pj Asisten Pemerintahan Umum Drs. Herlan Panggabean, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Pejabat Struktural yang dilantik.
Pada pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Struktural itu dikatakan Soekirman adalah merupakan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tujuannya membawa perubahan paradigma dan perspektif baru terhadap keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk didalamnya dalam menentukan PNS untuk menduduki jabatan struktural.
Hal ini dilakukan guna memberlakukan sistem merit, yaitu pelaksanaan manajemen bagi ASN secara adil dan kompetitif berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan latar belakang politik, ras, suku, agama, jenis kelamin, status perkawinan, usia maupun kondisi kecacatan,kata Soekiman.
Disampaikan Soekirman bahwa aspek kapasitas, integritas, loyalitas, moralitas serta kompetensi dan komitmen dalam menjalankan tugas akan selalu menjadi dasar pertimbangan kami dalam menempatkan seseorang untuk memangku sebuah jabatan.
“Oleh sebab itu, kami minta kepada saudara agar selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas kerja dengan menawarkan pola fikir yang kreatif dan inovatif. Tetap fokus dalam mengemban amanah yang dipercayakan, “katanya.
Sebagai Pejabat Administrator peran dan tanggung jawab untuk memimpin seluruh pelaksanaan kegiatan pelayanan publik, harus mampu dan jeli dalam menyusun program kerja yang memiliki cascading dengan program, namun tetap dapat diterjemahkan oleh bawahan untuk dilaksanakan,selain daripada terus meningkatkan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government untuk efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,tandas Soekirman.
Adapun 7 Pejabat Administrator dan 49 Pejabat Pengawas yang baru dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Sergai Nomor : 523/18.33/Tahun 2018 diantaranya Syarifah Laila, SH sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Sergai, Subkhan Ikhsan Siregar, S.Si.T sebagai Kabid Keselamatan Dinas Perhubungan, Kamaluddin Saragih, S.PdI, M.Si sebagai Kabid Penegak Perda pada Dinas SatpoPP, Martin Maulana Marpaung, SE, M.Si sebagai Kabid Pariwisata Dinas Keporaparbud, Sujarwo, S.Pd sebagai Kabid Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Edi Suryanto sebagai Kabid Politik Dalam Negeri dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol dan satu orang Pejabat Administrator yang dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor : 821.23-2766 DUKCAPIL TAHUN 2018 yaitu Riama Gurning, SH sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas DUKCAPIL Kabupaten Sergai.
Sedangkan Pejabat Pengawas yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Sergai Nomor : 524/18.33/Tahun 2018 diantaranya Isa Hatipa Hanum Saragih, SH sebagai Kasubbag Rumah Tangga pada Bagian Umum Setdakab Sergai, Muhammad Azrial Maulana, ST sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Sekretariat BAPPEDA, Adiansyah, ST sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Perumahan Dinas PUPR, Donny Salfaria Simarmata, S.STP sebagai Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa dan BPD Dinas PMD, Enda Lismayasari, S.Sos.I sebagai Kepala Seksi Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Dolok Merawan, Indra Gunawan, S.Pd, M.AP sebagai Kasubbid Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan pada Badan Kesbangpol Kabupaten Sergai.(SB/jontob)