Bupati Soekirman Terima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Dan Sergai
Sentralberita | Sergai~Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Plt Asisten Pemum Drs. Herlan Panggabean,Asisten Ekbangsos Ir. Khaharuddin dan Para Staf Ahli Bupati serta para OPD menerima kunjungan audiensi Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Drs. H. Amir Hamzah, SH dan Ketua Pegadilan Agama Sei Rampah Abdul Munir, SH, MH beserta jajarannya di Ruang Rapat Bupati Komplek Kantor Bupati Sergai Sei Rampah,Kamis (1/11).
Dalam pertemuan itu,Bupati Sergai Ir H Soekirman menyatakan dengan telah diresmikanya Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sei Rampah adalah sebagai syarat utama dari Kabupaten depenitif,dan itu merupakan hadiah terbesar bagi masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat apalagi menjelang hari jadi Pemkab Sergai ke-15 pada tanggal 7 Januari 2019 mendatang.
“Mengingat telah resminya lembaga hukum di Sergai, bagi saya hukum harus menjadi yang terdepan, sebab hukum merupakan hal yang harus di selenggarakan seadil-adilnya. Dalam menjalankan tugas lembaga Executive, Yudikatif dan Legislatif kita haruslah bersama-sama menyatukan hati agar pekerjaan menjadi tenang dan sampai pada tujuannya,” kata Bupati seraya menghimbau agar Pengadilan Agama lebih sering melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dapat mengakibatkan pecahnya rumah tangga menyebabkan anak-anak yang menjadi korban.
“ Saya juga berharap di Kabupaten Sergai tidak ada KDRT, kekerasan terhadap anak keluarga. Saya ucapkan selamat bekerja untuk jajaran Pengadilan Agama di Kabupaten Sergai”,katanya.
Dijelaskan,lembaga Peradilan di Sergai telah resmi berdiri, namun Soekirman menyayangkan lembaga peradilan tersebut belum didukung oleh hadirnya Lembaga Permasyrakatan (LP) di Sergai. Untuk itu Pemkab Sergai terus berupaya mencari tempat agar nantinya dapat membangun LP,karena menurutnya LP yang ada kini telah over kapasitas sampai mencapai 500%.
Sementara Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Abdul Munir, SH, MH berharap Bupati Soekirman memberikan arahan dan bimbingan
dalam rangka pelayanan hukum diwilayah pemkab Sergai dan menyatakan kesiapan Pengadilan Agama Sergai untuk menerima pihak pencari keadilan meskipun Pengadilan Agama baru ada di Kabupaten Sergai.
“Pada hari ini kami Pengadilan Agama telah bisa menerima pihak para pencari keadilan, walaupun kami baru pindah dan masih banyak kekurangan dalam hal tempat pelayanan, namun kami tetap menerima mereka para pencari keadilan,” katanya.
“Kami juga siap untuk mendukung program kerja dari Bupati Sergai beserta jajaran dalam pelaksanaan tugas demi tercapainya visi dan misi Pemkab Sergai,”pungkas Abdul Munir.(SB/jontob)