Siswa di Tebing Tinggi Dikenakan Biaya Rp350
Sentral Berita| Tebingtinggi~Dikenakan biaya sebesar 350 ribu per orang dengan dalih untuk membayar uang komite (30/10), demikian saat ditanya wartawan didalam sekolah, sala seorang murid yang hendak mengambil ijazah.
Airin(18) warga Jalan Ihklas, kelurahan Bagelen kecamatan Padang Hilir kota Tebing Tinggi,ia mengatakan hendak mengambil ijazah,sala seorang Honorer diruang tata usaha mengatakan,tolong ke bagian komite dulu untuk menyelesaikan uang komitenya.
Baru selesai itu datang keruangan saya lagi untuk mengambil ijazahnya dan bawa barang bukti pembayaran dari komite ucap Ririn.
Dan bukan saya sendiri yang dikena kan biaya saat pengambilan ijazah tersebut .bahkan sudah ada beberapa teman yang mengambil ijazah dikenakan biaya yang sama.
Dan sambungnya apa bila mereka tidak membayar uang tersebut, maka ijazah kami tidak di keluarkan (ditahan) ucap ririn.
Saat hendak di kompirmasi,oleh wartawan dilokasi,kepala sekolah SMK Negeri 4 kota Tebing Tinggi, sedang tidak ada ditempat,dan tidak tau dimana.dan saat dikompirmasi melalui telepon seluler,kepala sekolah SMK Negeri4 kota Tebing Tinggi ,Dating pasaribu spd ia merijek panggilan,wartawan.
Ada apa dengan semua ini, seolah olah SMK Negeri kebal akan hukum, sehingga mereka selalu saja,melakukantindakan semenah menah kesiswa.
Bayar 350 ribudengan dalih untuk membayar guru Honorer. Jadi intinya seluruh anak murid yang akan mengambil ijazah, dibebankan membayar gaji tenaga Honorer, yang berada di sekolah tersebut, apakah cocok anak murid yang mau ngambil ijazah , dikenakan biaya sebesar itu (SB/ imran).