#jaga Hak Pilih Warga Medan, Bawaslu Kota Medan ” Goes to School ” Gandeng Disduk Capil Melakukan Perekaman E-KTP

sentralberita|Medan~Pemilih pemula merupakan salah satu pemilih yang akan menggunakan Hak Pilihnya pada Pemilihan Umum pada tanggal 17 April Tahun 2019.

Berdasarkan pengalaman, pemilih pemula banyak yang tidak menggunakan hak pilihnya dikarenakan tidak terdaftarnya di DPT .

Selain itu syarat memilih juga harus membawa E-KTP atau KTP elektronik bagi yang  sudah berusia 17 Tahun dan atau sudah pernah kawin

“Oleh karena itulah maka Bawaslu Kota Medan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Medan melakukan perekaman langsung ke sekolah-sekolah”, ujar M.Fadly Kordiv pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Kamis 25 okt 2018 betempat  di SMA dan SMK Namira Jalan  Pasar 1 Tanjungsari dan SMA/ SMK Yayasan Pendidikan MuLia Jalan Kenangan Raya Medan.

Baca Juga :  KPU Kota Medan Catat Partisipasi Masyarakat Pilkada 2024 Cukup Rendah, Tak Sesuai Target

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap didampingi oleh Anggiat Turnip dan Taufiqurrohman Munthe dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat dan membantu rekan kerja kami yaitu Komisi Pemilihan Umum dalam mensukseskan Pemilu tahun 2019.

Pihak sekolah SMA/SMK Namira melalui PKS 1 Bayu Perdana, SPd menyambut baik kegiatan ini. ” Kami sangat merasa terbantu sekali dengan kegiatan ini, mengingat anak-anak murid kami sekolahnya fullday jadi tidak punya waktu untuk melakukan perekaman E-KTP di dinas terkait”.

Kami akan melakukan kegiatan yang sama di sekolah-sekolah yang bersedia melakukan perekaman E-KTP ujar petugas dari Disdukcapil,”ujarnya. (SB/01)

Baca Juga :  Bawaslu Temukan 545 Pemilih Belum Dicoklit di 11 kecamatan Kota Medan, Disarakan Perbaikan KPU

Tinggalkan Balasan

-->