Indikasi Dendam Motif Dibalik Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Deliserdang
sentralberita|Medan~Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Putra Samara mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus pembunuhan keji Muhajir sekeluarga. Satu diantaranya sudah berhasil diamankan.
“Telah kita tetapkan tiga orang tersangka. Salah seorang tersangka sudah diamankan dengan Inisial DN. Untuk dua tersangka lainnya AG dan RO masih dalam pengejaran,” kata Bayu lewat sambungan telepon seluler, Kamis (18/10/2018).
Ia menambahkan, dalam pengungkapan ini tim dari Polres Deliserdang bekerjasama dengan Subdit Jatanras Polda Sumut.
“Tersangka yang diamankan perannya masih membantu, tapi sedang kita dalami. Jadi tersangka ini membantu untuk mengikat korban,” ucap Bayu.
Masih kata Bayu, untuk lebih lengkap pemeriksaan intensif masih terus dilakukan. Tersangka merupakan orang dekat korban, alias tetangga korban. Sedangkan dua pelaku lain juga masih berstatus tetangga korban.
“Untuk motif indikasinya dendam, mengingat rumah Muhajir tidak dalam keadaan rusak. Karena tersangka masuk begitu saja. Bisa dibilang dikenal orangnya sama korban,” ungkap Bayu.
Ia menambahkan, tersangka yang diamankan orang yang dikenal korban. Pelaku utama tetangga korban inisial AG yang masih buron.
“Untuk eksekusi dirumah korban, kemudian korban dibuang terpisah,” jelas Bayu.(SB/01)