Tifatul Sembiring: Negative campaign Boleh, Black Campaign Dilarang
Sentralberita|Medan~ Tifatul Sembiring menyampaikan, dalam peraturan dan perundangan KPU, negatif campaign boleh yang tidak boleh adalah black campaign, bahkan haram hukumnya.
“Boleh dicek kepada KPU, negative campaign boleh, yang dilarang itu black campaign itu mempitnah orang,”ujarnya menjawab wartawan seputar pernyataan presiden PKS bahwa boleh kader-kader PKS melakukan negatif campaign dengan batasan 80 persen positif campaign 20 persen negatif capaign, Rabu (17/10/2018).
Menurutnya, jenis kampanye itu ada tiga, pertama positif campaign yaitu menyatakan keunggulan kita, visi misi dan rencana kita. Kedua,negative campaign mengungkapkan fakta tentang lawan, misalnya begini,”tolong Reni biarkan 16 ribu ” boleh saja asalkan sesuai dengan fakta. Ketiga, black campaign mengada-ngada terhadap lawan yang tidak didasari fakta dan itu sangat dilarang bahkan haram hukumnya.
Tetapi pengaruh negatif campaign itu sebagaimana diungkapkan Presiden PKS,kata Sembiring, hanya 20 persen. Karenanya yang diutamakan adalah positif campaign, tapi dalam debat misalnya partai anda bersih ternyata anggota DPRD anda terlibat narkoba, agent narkoba, sah-sah saja dalam debat di televisi, itu negative campaign tapi faktanya ada bukan hoax.
“Saya sudah konfirmasi ke KPU dan Bawaslu, negatif campaign boleh , bahkan Prof Mahfud MD mengatakan negatif campaign tidak dilarang, karena mereka juga melakukan negatif campaign dalam debat di televisi, radio dan sebagainya.(SB/01)
