Tak Diberikan Pesangon, Mantan Karyawan Laporkan PT WOM Finance ke DPRD
sentralberita|Medan~Tak terima di pecat dan tak diberikan pesangon oleh PT WOM Finance, Eliakim Samosir (43) mengadukan nasibnya ke Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, pekan lalu.
Kepada wartawan, Eliakim menceritakan kronologi pemecatan dirinya. Ia mengaku, awalnya dirinya dipromosikan jabatan oleh perusahaan itu. Namun, tanpa disertai SK.
“Saya promosi jabatan, tapi tanpa SK. Selama proses training karena alasan tak memenuuhi target, saya di pecat,” kata Eliakim kepada wartawan.
Dirinya menambahkan, setelah di PHK oleh PT WOM Finance tertanggal 4 Agustus 2018 dengan nomor surat 001/SK/HCM-BU7/PHK/VIII/2018. Padahal dirinya sudah bekerja diperusahaan itu sejak tahun 2003 dan menjadi karyawan tetap sejak 2008.
“Saya kerja disitu sejak 2003. Saya tak terima dipecat. Karena di jabatan promosi saya itu masih masa training. Harusnya jika tak penuhi target, saya dikembalikan ke posisi semula. Lalu sejak saya dipecat, saya belum menerima pesangon dari perusahaan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan,” sebutnya.
Dia mengungkapnya, jika mengacu kepada 1 aturan Kepmen, saya harusnya menerima hingga Rp 47 juta. Tapi perusahaan hanya menyanggupi Rp 11 juta.
“Saya sudah melaporkan ke Disnaker Sumut. Tapi perusahaan hanya mampu memeberikan rRp11 juta. Tentu itu tak sebanding dengan pengabdian saya selama belasan tahun bekerja disitu,” keluhnya sembari berharap DPRD dapat membantunya untuk memperjuangkan pesangon tersebut.
Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah menyebutkan,bila mengacu kepada UU, harusnya perusahaan memberikan pesangon kepada karyawan yang dipecat sesuai dengan aturan.
“Kasus seperti ini banyak terjadi. Kita minta perusahaan agar memperhatikan hak-hak karyawan. Kita akan menindaklanjuti laporan ini bila sudah dilaporkan ke DPRD,” kata Bahrumsyah.
Sementara, PT WOM Finance yang diwakili Wawan dan HRD Kiki kepada wartawan meyebutkan pihaknya masih menunggu RDP yang akan dilakukan Komisi B.
“No Comment Nanti dulu, kan RDPnya ditunda,” ucap Kiki singkat. (SB/01)