KNPI Sumut Dukung Gubsu Batalkan Daftar Nominatif Seluas 2.200 hektare Lahan Eks PTPN II

sentralberitaMedan~Medan ~Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut mendukung penuh langkah Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi yang membatalkan daftar nominatif pemilik untuk penghapusbukuan lahan eks PTPN II seluas 2.200 hektare dari 5873 hektare luas lahan keseluruhan.

Hal itu dikatakan Sugiat Santoso Ketua DPD KNPI Sumut, Selasa (16/10). Menurut Sugiat, usulan daftar nama yang diberikan Gubernur Sumut sebelumnya ke Menteri BUMN diputuskan dengan sepihak dan tidak melibatkan unsur masyarakat, DPRD dan akademisi, padahal sudah ada tim yang dibentuk untuk itu.

Katanya, oleh sebab itu adalah keputusan yang tepat untuk membatalkan daftar nominatif pemilik lahan eks PTPN II seluas 2.200 hektare itu. “Kita tidak tahu ke pada siapa lahan 2.200 hektare itu diserahkan. Kalau memang itu untuk rakyat, mengapa Gubernur sebelumnya tidak melibatkan masyarakat untuk membahasnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Kukuhkan Volunteer PON XXI, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Optimis Pecahkan Rekor MURI

Menurut Sugiat, sudah 15 tahun rakyat menunggu kepastian atas hak kepemilikan tanah dilahan eks HGU PTPN II tersebut. Jadi jangan sampai penantian 15 tahun atas lahan tersebut menjadi sia sia dengan keputusan Gubernur sebelumnya.

Menurut Sugiat, langkah Edy Rahmayadi membatalkan daftar nominatif tersebut adalah kebijakan yang pro pada rakyat. “Beliau tentu tidak ingin tanah yang seharusnya dikuasai oleh rakyat yang membutuhkan malah jatuh ke tangan yang tidak tepat sasaran,” tandasnya.

Pasca pembatalan tersebut, Sugiat juga berharap agar Gubernur membentuk tim untuk pengusulan ulang nama nama yang berhak menerima tanah tersebut. Katanya, semua harus dilakukan dengan se transparan mungkin agar semuanya jelas dan tidak ada yang ditutup tutupi.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Balai Utara Cooling System Himbau Jaga Kondusifitas Menjelang Pilkada

Menurut Sugiat, semakin cepat persoalan tanah itu diselesaikan, maka semakin tipis peluang terjadinya konflik. Katanya, Sumut merupakan daerah yang sangat rawan terjadi konflik agraria. Sudah banyak korban jiwa yang mati hanya karena konflik agraria. “Itulah bukti bahwa kebutuhan akan tanah sudah menjadi kebutuhan hidup yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh sebab itu semuanya harus segera diselesaikan agar keadilan atas tanah berpihak pada mereka mereka yang membutuhkan,” tandasnya. ( SB/FS )

Tinggalkan Balasan

-->