BNN Amankan 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, 50 Kg Sabu Disita
sentralberita|Medan ~ BNN mengamankan 7 anggota sindikat jaringan narkoba di jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (5/10). 50 kg sabu di sita dari para tersangka
Tujuh tersangka yang berhasil ditangkap tim gabungan BNN dan BNNP Sumtera Utara masing-masing Zainudin , Elpi Darius, Sahrizal , Nurdin ,Junaidi siagian, Dahlia husein, Zainal
” Tujuh tersangka sudah kita amankan dalam pengerebekan narkoba di Medan, ” kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN , Irjen Aan Depari, kepada detikcom, Sabtu (6/10).
Berawal dari informasi adanya transaksi narkoba. Tim mencurigai dan mengikuti mobil yang dicurigai membawa narkotika sedang melintas di Jl. Brigjen Katamso, Kota Medan.
Pada saat Para tersanhka tiba di lokasi dan akan serah terima narkotika, pelaku merasa curiga telah di intai petugas. Mobil yang di kendarai pelaku tidak berhenti sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil Honda CRV Silver Metalik yang dicurigai membawa narkotika dari Tanjung Balai.
” Kita intai mobil yang membawa narkotika, namun pengintaian petugas diketahui. Pelaku kabur dengaj mobil di kendarainya. Namun berhasil di tangkap,” jelas Arman.
Mobil tersebut ditumpangi 5 orang tersangka. Setelah digeledah, ditemukan sabu sekitar 50 kg yang disimpan di dalam 5 jerigen plastik.
” Kita temukan 50 sabu yang di sembunyikan dalam jerigen ” ungkapnya.
Selain menyita 50 kg sabu, petugas juga menyita 3 unit mobil mewah dan alat komunikasi yang di gunakan para tersangka menjalankan aksinya.
Kepada petugas, narkoba akan diserahkan kepada 2 orang kurir yg datang dari Aceh sebagai penerima antsnama Dahlia dan Zainal. Tim melakukan pengejaran terhadap keduanya dan tertangkap di jalan Ngumban Surbakti, kota Medan.
Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lanjut.(SB/01)