KPK RI-Pemkab Sergai Gelar Rakor Pencapaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Sentralberita | Sergai~KPK RI dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Rapat Kerja (Rakor) Pencapaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Jumat (28/9) di Aula Tengku Rizal Nurdin Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah.

Dalam Rakor tersebut hadir Tim Satgas 1 KPK RI Wilayah Sumut Azril Zah, Wabup Sergai H.Darma Wijaya, Asisten Ekbangsos Ir.H.Kaharudin,Staf Ahli Bidang Ekbang Drs.H.Nasrul Azis Siregar,serta Kepala OPD terkait.

Tim Satgas 1 KPK RI Wilayah Sumut Azril Zah dalam sambutannya menyatakan telah kali ketiga mengadakan rakor tersebut dengan Pemkab Sergai.
“Ini adalah tahun ke 3 kita bersama Pemkab Sergai) melakukan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi,”ungkapnya.

Dalam rangka pelaksanaan strategi nasional menurut Azril Zah pencegahan korupsi ditingkat nasional dinamakan Tim Nasional Pencegahan Korupsi,yang saat ini
penerapan aplikasinya sudah dipergunakan di 548 Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,jelas Azril.

Pada peningkatan kapabilitas APIP,Azril berharap target nasional di level 3 mendapat kecukupan anggaran dan dana desa masuk pada rencana aksi mengingat banyaknya dana yang digelontorkan pada desa agar lebih baik dari sisi tata kelolanya.
“Karena kalau dibiarkan akan memberikan tiket kepada para kepala desa ke penjara,”terangnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Produktivitas dari Kemenaker

Pada segmen Optimalisasi pendapatan daerah,Azril juga berharap pemkab Sergai peroleh peningkatan pendapatan asli daerahnya dan dapat mengoptimalisasi data wajib pajak serta peningkatan penerimaannya.

Terkait aset daerah,Azril mengingatkan agar Pemkab Sergai lebih teliti karena untuk aset daerah ini kebanyakan menjadi ganjalan peraihan opini WTP.
“‘Bahwa dengan pengelolaan aset yang baik akan menjadi nilai tambah bagi daerah. Koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan dan penindakan adalah tugas KPK.
Yang menjadi target KPK adalah indeks persepsi korupsi bahwa penindakan tetap jalan, namun dari sisi pencegahan KPK membenahi sistem,”pungkasnya.

Mewakili Bupati Sergai Ir.H.Soekirman,Wabup H Darma Wijaya
pada sambutannya mengatakan Korsupgah Terintegrasi KPK RI di tahun 2018 memberikan sejumlah program rencana aksi kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sumut yang difokuskan pada perbaikan 3 sektor utama yaitu perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Diluar ketiga sektor tersebut, lebih lanjut dikatakan Darma Wijaya bahwa KPK juga melihat ada beberapa hal lain yang juga perlu dibenahi diantaranya Penguatan Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP/Inspektorat), penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain juga pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan barang milik daerah,jelas Darma Wijaya.

Baca Juga :  Selain Bangun Jembatan dan Jalan di Nias, Gubernur Sumut Bobby Nasution Juga Perbaiki Sekolah Kurang Layak

Wabup Darma Wijaya juga menyatakan sangat mengapresiasi KPK karena di tahun 2018 ini juga KPK RI telah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis web pelaporan monitoring rencana aksi bernama Monitoring Center for Prevention (MCP) yang akan mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penilaian mandiri (Self Assessment) dan berharap Pemkab Sergai melalui seluruh stakeholder terkait dapat mengimplementasikannya sehingga pencapaian rencana aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemkab Sergai dapat tercapai.

“Mari ikuti perkembangan, perbaiki kekurangan dan turun tangan dalam mencegah praktik Korupsi di Tanah Bertuah Negeri Beradat yang kita cintai ini.  Banyak pengikut bukanlah jaminan sesuatu hal itu benar, kebenaran akan tetap benar meskipun hanya dilakukan seorang diri,” tutupnya.(SB/jontob)

Tinggalkan Balasan

-->