Papan Reklame, Kios & Pos Polisi Di Belawan Ditertibkan

Sentralberita|Medan~Penataan yang dilakukan Pemko Medan tidak hanya  sebatas kawasan inti kota saja. Terbukti, Sabtu (22/9), Pemko Medan juga melakukan penataan di Kecamatan Medan Belawan. Selain papan reklame, kios-kios di pinggir jalan dan pos polisi menjadi objek penataan yang dilakukan melalui pembongkaran.  Langkah itu dilakukan agar Belawan sebagai pintu gerbang masuk Kota Medan melalui jalur laut itu terlihat rapi dan indah.

Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi ikut menyaksikan pembongkaran yang dilakukan tim gabungan bersama dengan Kapolres Belawan AKBP Ikhawan Lubis. Kehadiran keduanya untuk memberik semangat dan motivasi bagi tim gabungan yang dikoordinir Satpol PP agar tidak ragu-ragu dalam melakukan penertiban.

Untuk papan reklame,penertiban difokuskan di sejumlah  kawasan  strategis  seperti  Jalan Sumatera dan Jalan Stasiun. Penertiban dibantu satu unit mobil crane, 3 unit excavator dan peralatan mesin las itu berjalan dengan lancar. Tanpa kesulitan tim gabungan menumbangkan satu persatu papan reklame bermasalah yang ada di kawasan tersebut.

Sementara itu penertiban kios-kios diakukan di sepanjang Jalan Sumatera. Selain tidak memiliki izin, kios-kios itu pun dibangun di atas parit sehingga  sangat mengganggu kelancaran aliran air serta mengganggu estetika. Selain petugas Satpol PP, pembongkaran kios melibatkan peugas instansi samping dari Polres Belawan dan TNI serta didukung jajaran Kecamatan Medan Belawan, termasuk kepala lingkungan.

Baca Juga :  Malam Silaturahmi Alumni PMII, Upa-upa Kamaluddin Lubis dan Hasan Basri Sagala

  Sedangkan pos polisi yang dibongkar terleta di samping Kantor Camat Medan Belawan di Jalan Cimanuk.  Pembongkaran dilakukan kare pos polisi itu sudah tidak dipergunakan lagi. Sudah itu lahan tempat berdirinya pos polisi merupakan tanah milik PJKA. “Seluruh pembongkaran yang kita lakukan, termasuk pos polisi kita harapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Artinya jika mendirikan bangunan, begitu juga papan reklame harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan berlaku,” kata Wakil Wali Kota.

Atas dasar itulah, tegas Wakil Wali Kota, penertiban akan terus dilakukan untuk mendukung penataan wilayah Medan Belawan. “Sebagai pintu gerbang masuk Kota Medan dari jalur laut, Belawan harus terlihat indah dan  tertata sehingga menimbulkan kesan positif dan menarik bagi siapa saja  yang datang, terutama para pendatang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Malam Pisah Sambut Kapolda Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni: Mantan Kapolda Sumut Biasanya Sukses

Sementara itu menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, penertiban di Medan Belawan akan dilanjutkan kembali Senin (24/9) sekitar pukul 09.30 WIB. Penertiban akan didukung petugas dari Polsek dan Korami setempat, Marinir, POM AL, serta jajaran Kecamatan Medan Belawan, termasuk para kepala lingkungan.

“Adapun sasaran kerja penertiban bangunan yang melanggar peraturan daerah (perda) di sepanjang Jalan Veteran, Jalan Sumatera dan Jalan R Sulian. Kemudian diikuti dengan penertiban sisa papan reklame yang tidak memiliki izin. Penertiban yang dilakukan akan didukung 3 unit eksavator, 1 unit mobil crane dan 4 unit mesin potong,” ungkap Rakhmat.

 Di waktu bersamaan, penertiban juga dilakukan tim gabungan di kawasan Pasar Sukaramai. Tim gabungan menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PK5) yang coba-coba menggelar lapak di pinggir Jalan AR Hakim sekitarnya yang telah ditertibkan sebelumnya. Usai melakukan penertiban, tim gabungan kembali mengingatkan para PK5 agar tidak menggelar lapak kembali karena kawasan itu bukan tempat berjualan.(SB/01/H)

Tinggalkan Balasan

-->