174 Polisi di Sumut Disiapkan Tangani Tindak Pidana Pemilu
Sentralberita|Medan~Kepolisian daerah Sumut menyiapkan 174 personelnya untuk menangani kasus tindak pidana pemilu, 174 polisi ini nantinya akan disebar di seluruh kabupaten – kota yang ada di Sumut.
Lebih dari 100 polisi ini bertugas untuk menerima laporan pengaduan warga terkait pelanggaran pemilu yang masuk ke ranah pidana. 174 polisi ini sendiri nantinya tidak akan bekerja sendiri, karena akan berbaur dengan badan pengawas pemilu dan komisi pemilihan umum yang ada di setiap daerah.
Di setiap kabupaten – kota terdapat 5 petugas yang khusus menangani tindak pidana pemilu.
Kapoldasu jenderal polisi Agus Andrianto menyebut, Kamis (20/0/2018) personelnya perlu disiapkan untuk menangani tindak pidana pemilu, mengingat adanya potensi pelanggaran pemilu yang terjadi di Sumut.
Namun Polda akan berupaya semaksimal mungkin agar kasus tindak pidana pemilu tidak terjadi, katanya.
Selain menyiapkan polisi yang bertugas untuk menangani tindak pidana pemilu juga telah menyiapkan tim cyber yang bertugas untuk melakukan patroli di dunia maya
Patroli di dunia maya dinilai perlu karena adanya potensi penyebar berita bohong atau hoax jelang pelaksanaan pemilu Presiden tahun 2019 mendatang. (SB/AR)
Pingback: briansclub