Pemko Medan Susun Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Sentralberita|Medan~Pemko Medan kini tengah menyusun kebijakan strategis dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan sampah yang ada di Kota Medan.
Salah satu strategi yang perlu dilakukan yakni mengubah pola pikir masyarakat agar memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan tempat tinggalnya masing-masing.
Demikian terungkap dalam pertemuan Penyusunan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada ) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kota Medan di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Jumat (14/9). Sebagai pemateri Dr H Indra Utama SE MSi selaku Ketua IKA Program Studi PSDA dan Lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) dan juga Tim Ahli Penyusunan Jakstrada Provinsi Sumut.
Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi yang membuka pertemuan itu mengatakan, Jakstrada merupakan bagian dari strategi umum Pemko Medan dalam penanganan masyarakat sehingga menjadi efektif, efisien dan memberikan manfaat.
Guna mewujudkan Jakstrada pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenih rumah tangga, jelas Wali Kota, tentunya harus didukung penuh masyarakat.
Di samping itu tambah Wakil Wali Kota lagi, perlu juga dilakukan perubahan mindset (pola pikir) masyarakat sehingga mau menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Kemudian sampah rumah tangga yang ada agar diberi wadah dan diletakkan di depan rumah, dipastikan petugas kebersihan akan mengangkutnya. “Jadi jangan biarkan sampah berserak maupun dibuang ke parit atau sungai,” kata Wakil Wali Kota.
Selanjutnya Wakil Wali Kota menerangkan, sistem pengelolaan sampah rumah tangga tengah dipersiapkan. Direncanakan, sistem pengelolaannya akan dilakukan dengan mengacu metode 3R yaitu Reduce, maksudnya mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang atau benda yang tidak terlalu dibutuhkan.
Kemudian Reuse yakni memakai dan memanfaatkan kembali barang-barang yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang baru. Serta Recycle yaitu mendaur ulang kembali barang lama menjadi barang baru. “Saya berharap pengelolaan sampah dengan sistem seperti ini akan lebih baik dan memberikan manfaat,” harapnya.
Sementara itu Kadis Kebersihan dan Pertamanan HM Husni SE MSi didampingi Sekretaris Zul F Akhmadi menjelaskan, pengelolaan sampah di Kota Medan harus dilakukan secara sistemik. (SB/01/H)