Ketahuan, Ini Dia Merekam Vidio Oknum Polisi Lagi Nyabu

Sentralberita|Medan~Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menyebarkan rekaman video anggota Polsek Medan Area yang lagi mengkosumsi sabu, masih menjalani pemeriksaan diruang Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Pasutri diketahui berinisial A alias Burnong ,40, dan LS ,32, Warga Jalan Denai Gang Mesjid Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai,disebut sebut sebagai pengedar barang telarang.

Sementara Burnong saat ditanya Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean mengaku jika dirinya yang merekam oknum polisi tersebut saat menggunakan sabu pakai kamera HP.

Diungkapkan Burnong, dia merekam oknum polisi tersebut atas suruhan seseorang oknum polisi yang juga temannya.

“Kami disuruh merekamnya, kemudian video tersebut aku kirimkan ke oknum polisi yang menyuruh itu. Selanjutnya aku hapus video tersebut. Belakangan video itu viral di medsos, aku tak tau siapa yang menyebarkannya,*ujar pelaku berdalih.

Dikatakan pria yang sebelumnya pernah dipenjara beberapa tahun yang lalu karena terlibat penganiayaan anggota Polri saat penggerebekan narkoba di Gang Langgar, Kecamatan Medan Area, mengaku dia selama ini sangat kesal dengan Aiptu PT yang selalu meminta uang dan minta sabu gratis untuk dipakai.

Baca Juga :   Polres Sibolga Berikan Tips Cegah Kejahatan

“Oknum polisi itu sudah sering datang ke rumah untuk meminta uang, juga menggunakan sabu gratis. Otomatis keuntunganku menjual narkoba menjadi berkurang,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya pasutri ini ditangkap karena menyebarkan rekaman video oknum polisi lagi nyabu. Dari keduanya polisi menyita sabu seberat 3 ons.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, Rabu (5/9/2018) sore mengatakan membenarkan jika pihaknya meringkus pasutri perekam video tersebut.

“Pasutri itu saat hendak kita ringkus dari rumahnya sempat berusaha kabur, namun kita sudah mengepung rumahnya dan berhasil membekuk keduanya. Turut disita barang bukti sabu seberat 3 ons, 2 timbangan elektrik dan uang tunai Rp 38 juta yang diduga uang hasil penjualan sabu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Atlet PON Sumut Diusir dari Hotel, Ini Kronologisnya

Disebutkan Kasat, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan serta proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang merupakan bandar narkoba di kawasan tempat tinggalnya.
“Kita sudah melakukan test urine, dan pasutri serta oknum polisi tersebut positif menggunakan narkoba. Pasutri ini bandar di kampungnya,” jelasnya.

Sementara istri Burnong, LS mengaku pernah ditangkap Polsek Percut Sei Tuan pada 2014 lalu karena kasus narkoba.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial (medsos) Facebook sedang menggunakan narkoba jenis sabu, seorang oknum polisi berinisial Aiptu PT yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Medan Area diamankan petugas Propam Polrestabes Medan, Minggu (2/9) malam dari mapolsek tempat PT bertugas.(SB/mtc/rel/01).

Tinggalkan Balasan

-->