Dana Bansos Naik Rp94 Triliun, Awas Disalahgunakan

ilustrasi

Sentralberita|Jakarta~ Pemerintah menaikkan dana bansos (bantuan sosial) senilai Rp94 triliun pada tahun depan

Pemerintah akan meningkatkan dana perlindungan sosial pada 2019, dari Rp287 triliun tahun ini, menjadi Rp381 triliun. Angka ini tercantum dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2019.

Pemerintah akan menggunakan sebesar itu sebagai jaminan perlindungan sosial terhadap 40 persen penduduk miskin di negara ini.

“Awas disalahgunakan untuk kepentingan money politik dalam Pileg dan Pilpres. Gunakan betul-betul untuk mengurangi kemiskinan,” tegas Salamuddin Daeng, pengamat ekonomi.

Kalau dana bansos ini benar-benar digunakan tepat sasaran, ia optimis akan membuat kemiskinan di Indonesia tidak lebih dari 5 persen. “Bahkan bukan tidak mungkin hilang sama sekali.” (SB/pk/01)

Baca Juga :  Terbukti Langgar Etika,Loloskan Saifullah Nasution, Komisioner KPU Madina Disanksi Keras DKPP

Tinggalkan Balasan

-->