Polres Tebingtinggi Tangkap Seorang Jurtul KIM di Bandar Khalifah Sergai

Sentralberita | Tebingtinggi~Personil Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial Gunawan (36) yang diduga sebagai juru tulis (Jurtul) judi jenis Kim, tepatnya di salah satu warung Dusun II, Desa Gelam Seisarimah, Kecamatan Bandarkhalifah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (1/9) malam.

Informasi diperoleh, pada malam itu sekira pukul 21:00 WIB petugas menerima adanya laporan masyarakat yang menyebut bahwa warung milik Parno yang ada di kampung itu kerap dijadikan tempat perjudian jenis Kim yang diakomodir oleh seorang pria.

Menindaklanjuti info tersebut, petugas Satreskrim Polres Tebingtinggi langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas memergoki tersangka sedang menerima pesanan angka tebakan yang tertulis di secarik kertas.

Baca Juga :  Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut

Dari hasil interogasi, tersangka yang bekerja sebagai pembanting padi itu pun mengakui perbuatannya dan langsung diboyong petugas ke Mapolres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kini, pelaku dan barang bukti berupa 1 lembar kertas putih berisi nomor tebakan judi jenis Kim, 1 pulpen warna pink beserta uang tunai sebanyak Rp 84.000 telah diamankan petugas untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan saat dikonfirmasi SIB, Senin (3/9) di Ruang Media Center.(SB/imran)

 

2 thoughts on “Polres Tebingtinggi Tangkap Seorang Jurtul KIM di Bandar Khalifah Sergai

Tinggalkan Balasan

-->