Terkait Kasus Tamin Sukardi, Ketua,Wakil Ketua,Dua Hakim Dan Dua Panitera Pengganti PN Medan Ditangkap KPK

Sentralberita|Medan~Ketua Pengadilan Negeri ( PN ) Medan DR Marsudin Nainggolan,wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo SH MH dan dua hakim masing – masing Sontan Merauka Sinaga dan hakim adhoc Merry Purba dan dua Panitera Pengganti ( PP ) yakni Helfandi dan Oloan Sirait serta dua pihak swasta, ditangkap Komisioner Pemberantasan Korupsi ( KPK),diduga terkait suap perkara tindak pidana korupsi,tadi pagi pukul 09.00 wib di gedung B PN Medan.
Dalam penangkapan tersebut petugas KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti dokumen dan sejumlah mata uang dollar dari laci meja hakim Sontan Merauke Sinaga dan Merry Purba.
“Iya benar tadi pagi,Ketua PN,pak wakil Wahyu Prasetyo,hakim Sontan,Merauke,Merry Purba,dua Panitera.Pengganti ( PP ) Helfandi dan Oloan Sirait tadi pagi dibawa petugas KPK .ke Poldasu”,tegas Humas PN Medan Erintuah Damanik kepada wartawan di PN Medan,Selasa ( 28/8).
Dikatakan Erintuah,tadi pagi awalnya KPK menyita sejumlah barang bukti dari laci meja hakim Sontan Merauke Sinaga dan hakim adhoc Tipikor Merry Purba dan selanjutnya dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa.
Ketika didesak terkait kasus apa mereka diamankan,Erintuah mengaku tidak tahu.
“Saya nggak tau terkait kasus apa,tapi mereka dibawa tadi pagi,tapi yang jelas ada sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas KPK dari dalam laci meja Sontan dan Merry Purba,tapi saya gak tau apa itu,”ujar Erintuah sambil buru – buru meninggalkan wartawan.
Selain Empat hakim dan dua Panitera Pengganti ( PP),ada dua lagi pihak swasta yang turut ditangkap KPK,diduga sebagai penyuap.
Hingga saat ini belum ada informasi yang jelas,terkait kasus apa Ketua PN Medan dan jajarannya ditangkap KPK.Namun bila mengacu kepada hakim yang ditangkap,tak lain adalah hakim dan Panitera Pengganti ( PP ) yang menyidangkan kasus Tamin Sukardi,yang Senin kemarin ( 27/8) dilakukan pembacaan vonisnya,yakni Wahyu Prasetyo Wibowo SH MH sebagai ketua Majelis,anggota Sontan Merauke Sinaga SH dan hakim adhoc Merry Purba SH,sedangkan Panitera.Penggantinya.( PP) adalah Helfandi.
Pantauan wartawan kondisi terkini di PN Medan,tampak Security menjaga ketat ruangan gedung B,yang menjadi ruangan Ketua,wakil ketua dan para hakim karier.
Wartawan yang melakukan pengambilan gambar terhadap ruangan Ketua dan wakil juga disuruh keluar oleh Security PN Medan Rudi.
“Saya hanya menjalankan perintah bang dari Kabag Umum,saya gak tau apa – apa,sebut Rudi berusaha menutupi.
Selain itu tampak juga hadir Suardi SH yang merupakan salah seorang kuasa hukum Tamin Sukardi dan masuk menuju kawasan kepaniteraa dan mengejar hakim Erintuah Damanik.
Namun tidak jelas apa yang ditanyakan Suhardi keoada Erintuah,karena tak lama berselang Suhardi pun meninggalkan PN Medan.
Informasi dikalangan wartawan meyakini,penangkapan petinggi PN Medan dan sejumlah hakim berkaitan erat dengan kasus Tipikor Tamin Sukardi yang baru kemarin di vonis.
Sedangkan Jurubicara ( jubir ) KPK.Febridyansah melalui pesan aplikasi Whatssap membenarkan sejumlah hakim PN Medan diamankan petugas KPK
“Benar sejumlah hakim PN Medan telah diamankan petugas KPK terkait dugaan suap”,tegas Febri.( SB/FS)