KPK OTT Delapan Penyelenggara Negara di Medan, Diantaranya Hakim PN

Sentralberita|Medan~KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara. OTT yang dilakukan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), itu merupakan yang ke-20 untuk tahun ini.

“Ya, benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Selasa (28/8/2018).

Sebanyak sebanyak delapan orang 8 orang ditangkap KPK. OTT itu diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan. Namun KPK belum mengungkap dengan detail.

“Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan,” imbuh Basaria.

KPK OTT terhadap 8 0rang bersama Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua, Wahyu Prasetyo Prabowo. KPK juga menangkap dua hakim yakni Sontan Marauke, Merry Purba dan Panitera Pengganti, Oloan Sirait, Elfanfi.

Baca Juga :  Bupati Asahan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Asahan

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap. Nantinya, KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu termasuk penetapan tersangka.

Hakim yang ditangkap KPK diduga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan bernama Wahyu Prasetyo Wibowo. Dia ditangkap bersama 7 orang lainnya.

Dari informasi yang dihimpun, Wahyu merupakan ketua majelis hakim yang memvonis Meliana yang mengeluhkan suara azan. Meliana divonis 18 bulan bui.

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi pun mengamini hal itu. “Iya benar, saya dapat informasi hakim di sana. Iya (Wahyu Prasetyo Wibowo yang ditangkap), sementara demikian,” kata Suhadi.

KPK menangkap hakim di Medan Sumut dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu ada uang dalam pecahan dolar Singapura yang turut disita.

Baca Juga :  Meloloskan Calon TMS Tiga Tahun Hukumannya

“Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Selasa (28/8/2018).

Saat ini tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami be terima. Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.(SB/01).

Tinggalkan Balasan

-->