Pegawai Sekretariat DPRD Asahan Diamankan Sat Narkoba
Sentralberita|Asahan | Pegawai di lingkungan Sekretariat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diamankan Sat Narkoba.
Dedy Syahputra (43) warga Dusun VIII desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulo Bandring menambah daftar panjang nama – nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Asahan yang terlibat narkoba.
Dua orang rekannya masing – masing Siswoyo (31) dan Saiful Amri (36) keduanya warga Jalan Kancil Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat.
ketiganya ditangkap pada Kamis malam (23/8) sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu rumah yang terletak di Jalan Sisingamangaraja.
Hal itu dibenarkan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar yang didampingi Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Edy Siswoyo dan Kanit I Ipda Samsul Adhar, Sabtu (25/8) di ruang kerjanya.
” ketiganya sempat melarikan diri saat petugas tiba di lokasi, setelah diamankan langsung dibawa kembali ke tempat awal dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan lima klip berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu – sabu, satu buah pipet skop, satu lembar plastik klip kosong ukuran besar, 12 lembar plastik klip kosong ukuran kecil,” ungkapnya.
Selanjutnya ketiga pria itu langsung digelandang ke Mapolres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut, ” kita tidak akan mentolerir siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tegas Wilson Siregar. (SB/01/BI-1)