Lagi, Jaringan Ibrahim Ditangkap BNN

Sentralberita| Medan~Lagi, satu lagi tersangka yang terlibat kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia jaringan Ibrahim  alias  Hongkong bernama Syafwadi  ditangkap petugas BNN di bandara Kuala Namu, Medan-Sumut, Rabu (22/8/2018) sore.

Syafwadi berperan sebagai pengantar narkoba menggunakan speed boat dari penang ketengah laut, bersama-sama dengan Daus.

Safwadi  juga mengakui setidaknya sudah empat kali mengantar narkoba atas suruhan Ibrahim  alias  Hongkong dan mendapat upah Rp  80 juta,demikian diungkapkan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Rabu (23/8/2018).

Seperti diketahui, Operasi gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL Langsa melakukan penangkapan terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu.

Dari operasi tersebut diamankan enam pelaku tindak pidana narkoba lainnya yakni Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, A. Rahman, Joko dan Amat.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Buka Jambore Kader PKK Sumut 2024

Dari hasil pemeriksaan barang bukti dari pelaku Ibrahim alias Hongkong oleh petugas BNN, selain narkotika jenis sabu di dalam tiga karung, juga ditemukan enam bungkus ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah sekitar 30 ribu butir. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->