Suruhan Ibrahim Antar Sabu Serah Terima Ditengah Laut Ditangkap

Sentralberita|Medan~Seorang tersangka  lain,  terkait penyelundupan sabu 105 kg dan ekstasi 30.000 butir, Rabu (22/8/2010) pagi tadi  telah ditangkap di bandara Aceh atas nama  Firdaus alias Daus  yang gbaru saja tiba dari Kuala Lumpur.

Daus adalah suruhan Ibrahim al Hongkong untuk mengantar sabu dengan speed boat dari pulau pinang (Penang), Malaysia ke tempat serahterima di tengah laut, demikian diungkapkan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Rabu (22/8/2018) sore ini tadi.

Disampaikan, Daus  berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat dari Penang tujuan Aceh.  Setelah cek in dan cap pasport di imigrasi bandara, ternyata tidak berangkat kemudian keluar bandara dan pergi ke Kuala lumpur.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Motif Pembakaran 204 Kios TPO di Tanjungbalai

Di kuala lumpur Daus beli tiket pesawat lagi dan berangkat pulang ke Aceh. Namun petugas BNN sudah siap menangkap yang bersangkutan ketika turun dari pesawat dan langsung diterbangkan ke Medan.

Ketika akan diperiksa urine, Daus mengatakan Tidak usah ditest, pasti positif karena setiap hari saya menggunakan sabu, terutama jika melaut.

Menurut keterangan Daus , ia setidaknya telah 4 kali mengantar sabu ketengah laut dan di upah rp 80 juta. Dengan demikian,  terbukti bahwa Ibrahim alias Hongkong bukan hanya 1 atau 2 kali melakukan hal yang sama, demikian Arman kata Arman Depari. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->